• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di NTT

Admin 1 by Admin 1
09/09/2024
in Headline
0
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Seusai mengunjungi Desa Adat Kinipan di Kalimantan Tengah pada Sabtu, (7/9/2024) kemarin, Rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan Tim Bezos Earth Fund (BEF) melanjutkan kunjungan kerjanya ke Denpasar, Bali untuk mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia dan melihat kearifan lokal pengelolaan Desa Adat Bukit Demulih, pada Minggu (8/9/2024).

Bersama Tim BEF yang terdiri dari President dan CEO Bezos Earth Fund (BEF), Andrew Steer KCMG, PhD dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau dilakukan dari Bali secara hybrid (luring dan daring) antara Bali dan Nusa Tenggara Timur melalui teleconference. Dalam sambutannya Menteri Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.

READ ALSO

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

“Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang,” terang Menteri Siti.

Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati pada area yang kaya akan flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang dilindungi. Taman Nasional Mutis Timau juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat, sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya yang telah berjalan secara turun temurun.

Menteri Siti menerangkan lebih lanjut, dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis, yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, dan dalam rangka mewujudkan kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework serta komitmen global untuk mencapai visi 2050 “Living in Harmony with Nature”, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara aktif meningkatkan upaya-upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumberda alam hayati, salah satu bentuk perwujudannya adalah penetapan Taman Nasional Mutis Timau.

Pj Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan konservasi ini. Pihaknya sangat bangga dengan peresmian Taman Nasional Mutis Timau. Menurutnya, ini merupakan langkah maju bagi Provinsi NTT khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam yang berbasis konservasi, yang tentunya akan memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga warisan alam kita.

“Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor mengingat sebelumnya taman nasional baru terdapat di Flores dan Sumba. Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor, ungkap Seperius Edison Sipa.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Prof. Satyawan Pudyatmoko mengarahkan Unit Pengelola Teknis (UPT) taman nasional untuk menjalin kerja sama atau kolaborasi dengan para pihak antara lain Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara, BUMN/BUMD, swasta, akademisi, masyarakat di sekitar kawasan serta media.

Salah satu strategi yang ditekankan dalam pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau adalah pelibatan peran serta masyarakat dalam arti luas termasuk masyarakat adat. Masyarakat yang tinggal di 40 desa di sekitar kawasan sejatinya harus menjadi subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi. Peran serta masyarakat diharapkan menjadi salah satu pengungkit peningkatan ekonomi. Dengan demikian, hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud.

Proses penetapan TN Mutis Timau telah melalui proses yang cukup panjang. Pada awal tahun 2023, Gubernur Nusa Tenggara Timur menyampaikan usulan kepada menteri LHK untuk perubahan fungsi Hutan Lindung Mutis Timau menjadi Taman Nasional. Berdasarkan usulan tersebut Menteri LHK membentuk Tim Terpadu yang anggotanya meliputi unsur dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Nusa Cendana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur serta unsur KLHK baik di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis di NTT.

Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Tim Terpadu Menteri LHK menerbitkan surat keputusan Nomor 946 Tahun 2024 Tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau Menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau Menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur Seluas  78.789 Ha (Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Hektar).

Perubahan Fungsi menjadi Taman Nasional baru ini berasal dari Kawasan Cagar Alam seluas 12.315,26 hektar dan Hutan Lindung seluas 66.473,84 hektar. Secara administratif pemerintahan, Taman Nasional Mutis Timau meliputi area yang merupakan wilayah dari Kabupaten Kupang seluas 52.199 hektar, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 22,313 hektar serta Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 4.277 hektar.

Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik. Keunikannya yakni keberadaan hutan alam pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (Ampupu) merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia yang penyebaran alaminya berada di Nusa Tenggara Timur. Ampupu merupakan tumbuhan yang memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, anti virus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektoran.

Keberadaan Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kawasan yang menjaga dan memastikan bahwa keberadaan Ampupu di alam tetap terjaga serta lestari dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber plasma nutfah bagi kesejahteraan masyarakat. Wilayah Taman Nasional Mutis Timau juga merupakan habitat bagi 88 spesies burung yang 8 diantaranya merupakan burung dilindungi antara lain Perkici Timor (Trichoglossus euteles), 8 spesies mamalia diantaranya adalah Kus-kus (Phalanger orientalis) dan Rusa Timor yang termasuk spesies dilindungi, juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan 2 diantaranya merupakan jenis dilindungi (biawak timor dan sanca timor). Kawasan Taman Nasional Mutis Timau juga merupakan wilayah penting sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dari 17 Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan sumber air untuk masyarakat di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selanjutnya pasca dilakukannya penetapan kawasan taman nasional baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera melakukan penataan batas fungsi taman nasional yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) serta pembentukan kelembagaan pengelolaan berupa Balai Taman Nasional Mutis Timau yang secara struktural berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Hingga terbentuknya unit pengelola tersebut, Direktur Jenderal KSDAE akan menunjuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur selaku pengelola Taman Nasional Mutis Timau.

Hadir pada acara deklarasi para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pimpinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pimpinan Daerah 3 Kabupaten (Kupang, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan), Pimpinan UPT KLHK di Nusa Tenggara Timur, perwakilan beberapa perguruan tinggi, tokoh adat dan tokoh agama dari sekitar kawasan Taman Nasional Mutis Timau dan Tim Bezos Earth Fund yang merupakan sebuah Lembaga Filantropi yang mendukung pengembangan pengelolaan konservasi di dunia.

Related Posts

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Konsep Otomatis
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
Next Post
Seorang Pendaki Gunung Kerinci Alami Hipotermia, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Seorang Pendaki Gunung Kerinci Alami Hipotermia, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

KFA Soroti Persoalan Krusial Kota Jambi! Sampah, Parkir Liar, dan Banjir Menjadi Perhatian

KFA Soroti Persoalan Krusial Kota Jambi! Sampah, Parkir Liar, dan Banjir Menjadi Perhatian

28/05/2025
KPU Tanjab Barat Tertibkan Ribuan APK di Jalan Kota Kuala Tungkal

Siap Pemilu 2024, Bawaslu Kota Jambi Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang

11/02/2024
Pastikan Keamanan Idul Fitri, Wabup A. Khafidh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Pastikan Keamanan Idul Fitri, Wabup A. Khafidh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

13/03/2026
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometrorologi Kab. Muaro Jambi 2025

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometrorologi Kab. Muaro Jambi 2025

06/11/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In