• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, April 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di NTT

Admin 1 by Admin 1
09/09/2024
in Headline
0
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Seusai mengunjungi Desa Adat Kinipan di Kalimantan Tengah pada Sabtu, (7/9/2024) kemarin, Rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan Tim Bezos Earth Fund (BEF) melanjutkan kunjungan kerjanya ke Denpasar, Bali untuk mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia dan melihat kearifan lokal pengelolaan Desa Adat Bukit Demulih, pada Minggu (8/9/2024).

Bersama Tim BEF yang terdiri dari President dan CEO Bezos Earth Fund (BEF), Andrew Steer KCMG, PhD dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau dilakukan dari Bali secara hybrid (luring dan daring) antara Bali dan Nusa Tenggara Timur melalui teleconference. Dalam sambutannya Menteri Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.

READ ALSO

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

“Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang,” terang Menteri Siti.

Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati pada area yang kaya akan flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang dilindungi. Taman Nasional Mutis Timau juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat, sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya yang telah berjalan secara turun temurun.

Menteri Siti menerangkan lebih lanjut, dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis, yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, dan dalam rangka mewujudkan kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework serta komitmen global untuk mencapai visi 2050 “Living in Harmony with Nature”, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara aktif meningkatkan upaya-upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumberda alam hayati, salah satu bentuk perwujudannya adalah penetapan Taman Nasional Mutis Timau.

Pj Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan konservasi ini. Pihaknya sangat bangga dengan peresmian Taman Nasional Mutis Timau. Menurutnya, ini merupakan langkah maju bagi Provinsi NTT khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam yang berbasis konservasi, yang tentunya akan memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga warisan alam kita.

“Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor mengingat sebelumnya taman nasional baru terdapat di Flores dan Sumba. Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor, ungkap Seperius Edison Sipa.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Prof. Satyawan Pudyatmoko mengarahkan Unit Pengelola Teknis (UPT) taman nasional untuk menjalin kerja sama atau kolaborasi dengan para pihak antara lain Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara, BUMN/BUMD, swasta, akademisi, masyarakat di sekitar kawasan serta media.

Salah satu strategi yang ditekankan dalam pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau adalah pelibatan peran serta masyarakat dalam arti luas termasuk masyarakat adat. Masyarakat yang tinggal di 40 desa di sekitar kawasan sejatinya harus menjadi subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi. Peran serta masyarakat diharapkan menjadi salah satu pengungkit peningkatan ekonomi. Dengan demikian, hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud.

Proses penetapan TN Mutis Timau telah melalui proses yang cukup panjang. Pada awal tahun 2023, Gubernur Nusa Tenggara Timur menyampaikan usulan kepada menteri LHK untuk perubahan fungsi Hutan Lindung Mutis Timau menjadi Taman Nasional. Berdasarkan usulan tersebut Menteri LHK membentuk Tim Terpadu yang anggotanya meliputi unsur dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Nusa Cendana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur serta unsur KLHK baik di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis di NTT.

Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Tim Terpadu Menteri LHK menerbitkan surat keputusan Nomor 946 Tahun 2024 Tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau Menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau Menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur Seluas  78.789 Ha (Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Hektar).

Perubahan Fungsi menjadi Taman Nasional baru ini berasal dari Kawasan Cagar Alam seluas 12.315,26 hektar dan Hutan Lindung seluas 66.473,84 hektar. Secara administratif pemerintahan, Taman Nasional Mutis Timau meliputi area yang merupakan wilayah dari Kabupaten Kupang seluas 52.199 hektar, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 22,313 hektar serta Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 4.277 hektar.

Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik. Keunikannya yakni keberadaan hutan alam pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (Ampupu) merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia yang penyebaran alaminya berada di Nusa Tenggara Timur. Ampupu merupakan tumbuhan yang memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, anti virus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektoran.

Keberadaan Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kawasan yang menjaga dan memastikan bahwa keberadaan Ampupu di alam tetap terjaga serta lestari dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber plasma nutfah bagi kesejahteraan masyarakat. Wilayah Taman Nasional Mutis Timau juga merupakan habitat bagi 88 spesies burung yang 8 diantaranya merupakan burung dilindungi antara lain Perkici Timor (Trichoglossus euteles), 8 spesies mamalia diantaranya adalah Kus-kus (Phalanger orientalis) dan Rusa Timor yang termasuk spesies dilindungi, juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan 2 diantaranya merupakan jenis dilindungi (biawak timor dan sanca timor). Kawasan Taman Nasional Mutis Timau juga merupakan wilayah penting sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dari 17 Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan sumber air untuk masyarakat di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selanjutnya pasca dilakukannya penetapan kawasan taman nasional baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera melakukan penataan batas fungsi taman nasional yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) serta pembentukan kelembagaan pengelolaan berupa Balai Taman Nasional Mutis Timau yang secara struktural berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Hingga terbentuknya unit pengelola tersebut, Direktur Jenderal KSDAE akan menunjuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur selaku pengelola Taman Nasional Mutis Timau.

Hadir pada acara deklarasi para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pimpinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pimpinan Daerah 3 Kabupaten (Kupang, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan), Pimpinan UPT KLHK di Nusa Tenggara Timur, perwakilan beberapa perguruan tinggi, tokoh adat dan tokoh agama dari sekitar kawasan Taman Nasional Mutis Timau dan Tim Bezos Earth Fund yang merupakan sebuah Lembaga Filantropi yang mendukung pengembangan pengelolaan konservasi di dunia.

Related Posts

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan
Headline

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

17/04/2026
PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL
Headline

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

14/04/2026
Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi
Headline

Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi

13/04/2026
Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 
Headline

Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 

13/04/2026
BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta
Headline

BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta

12/04/2026
Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran
Headline

Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran

10/04/2026
Next Post
Seorang Pendaki Gunung Kerinci Alami Hipotermia, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Seorang Pendaki Gunung Kerinci Alami Hipotermia, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

26/08/2025
Jelang Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi, Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Jelang Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi, Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

16/05/2023
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Bahar Selatan

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs Raden Najmi Melakukan Kunjungan ke Dinas Kesehatan

08/06/2024
Seorang Pendaki Gunung Kerinci Alami Hipotermia, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Kasus Kebakaran Gudang BBM di Kenali Asam Akan Segera Naik ke Tahap Penyidikan

09/09/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan
  • 3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
  • Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In