Sekatojambi.com (Kota Jambi) Tepat seminggu pasca penggerebekan Gudang BBM diduga Ilegal dikawasan Aurduri 1 tepatnya dibelakang Rumah Makan Padang Lawas, oleh Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tak menemukan titik terang. Bahkan terkesan saling lempar.
Pasalnya menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh (red), Diduga Polda Jambi melakukan penggrebekan gudang berlangsung pada Jum’at siang (09/12/22) sekira pukul 11.00 Wib. dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Kompol Arif Ardiansyah, berhasil mengamankan diduga Barang Bukti Solar Olahan sebanyak 30000 Liter (30 Ton).
Baca sebelumnya :Â Diduga Polda Jambi Grebek Gudang BBM Ilegal di Aurduri 1 : Kabid Humas Belum Jawab Konfirmasi Media
Baca sebelumnya :Â Hendak Bungker Solar Olahan 20000 Liter, Mobil Tangki PT. Jambi Tulo di Bawa Kepolda Jambi
Namun sangat disayangkan. saat dikonfirmasikan oleh wartawan media online sekatojambi.com pada hari Jum’at 16 Desember 2022. Kanit Tipidter Polda Jambi AKP Indar Wahyu Dwi Septian, diruang kerjanya mengatakan. bahwa untuk proses penyelidikannya di limpahkan ke Polresta Jambi,” Untuk proses penyelidikannya di limpahkan ke Polresta Jambi dan silahkan untuk wawancara langsung ke pihak Polresta,” Jelasnya Indar Wahyu pada wartawan.
Demi mendapatkan kebenaran informasi, media sekatojambi.com terus melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro, melalui pesan singkat via whatsap pada Jum’at (16/12/22) namun tidak ada jawaban.
Kendati demikian, konfirmasi awak media terkait pelimpahan dalam proses penyelidikan atas penggerebekan gudang BBM diduga Ilegal oleh Polda Jambi ke Polresta Jambi, itu juga tidak ditampik oleh
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi IPDA Junaidi.
IPDA Junaidi malah menyarankan untuk langsung mengkonfirmasi Kasatreskrim, Karna dirinya sedang tidak berada ditempat. Tutup Junaidi
Reporter : Novalino
Editor.   : Redaksi
Tim Redaksi