SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi, Said Anwar, menjadi perhatian serius setelah diketahui mengidap kanker usus dalam kondisi yang kian memburuk. Tubuhnya yang semakin kurus dan lemah mencerminkan beratnya perjuangan melawan penyakit di tengah masa hukuman yang dijalani.
Pihak Lapas Jambi memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan, terutama yang menderita penyakit serius, menjadi prioritas. Setelah menjalani perawatan intensif di Klinik Lapas, Said akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Said Anwar tercatat telah mendapatkan pemantauan kesehatan secara rutin selama menjalani masa pidana, termasuk upaya rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai seiring memburuknya kondisi fisik.
Kalapas Jambi Syahroni Ali melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega menyampaikan bahwa kondisi Said memang membutuhkan penanganan khusus. Hal itu disampaikan saat mendampingi keluarga pasien di RSUD Raden Mattaher.
“Kondisi napi tersebut sangat memprihatinkan. Tubuhnya terlihat sangat kurus dan memang membutuhkan penanganan khusus. Kami memastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” ujar Pandega.
Selain aspek medis, pendekatan kemanusiaan turut menjadi pertimbangan dalam proses pembinaan. Dalam kondisi kesehatan yang terus menurun, Said yang telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total vonis 2 tahun 3 bulan, akhirnya memperoleh hak bebas bersyarat bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri.
Pemberian bebas bersyarat tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil agar Said dapat melanjutkan pengobatan secara optimal di luar lapas dengan dukungan keluarga.
Pihak Lapas Jambi menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, termasuk pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan.
Senada dengan itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) turut menegaskan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses pembimbingan, khususnya bagi warga binaan dengan kondisi kesehatan serius.
Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bapas, Bastanta Sena, menyatakan bahwa negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak asasi manusia.
“Dalam kondisi seperti ini, negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak asasi manusia. Aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan utama agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal bersama keluarga,” ujar Bastanta Sena.
Meski telah memperoleh bebas bersyarat, ia memastikan proses pembimbingan dan pengawasan tetap berjalan sesuai prosedur. Mengingat kondisi Said yang tidak memungkinkan untuk hadir langsung, mekanisme wajib lapor dilakukan secara fleksibel.
“Wajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Petugas juga melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah sakit guna memastikan tidak terjadi maladministrasi,” jelasnya.
Saat ini, Said Anwar masih menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi dengan pendampingan keluarga. Pemeriksaan medis dilakukan secara bertahap dan berkala oleh tim dokter.
Kasus ini menjadi potret bahwa di balik jeruji, nilai kemanusiaan tetap dijaga dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, dengan memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh hak dasar, termasuk layanan kesehatan yang layak.































