SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Seorang Nenek di wilayah Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, menjadi korban perampokan.
Emas senilai Rp 20 juta raib digondol pelaku yang diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang saat korban sedang tertidur pada Jumat malam (6/3/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.
Korban diketahui bernama Jawari (69), yang saat kejadian berada seorang diri di dalam rumah.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang, mengatakan pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencongkel pintu terlebih dahulu.
“Pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara mencongkel pintu, kemudian memadamkan aliran listrik di rumah korban,” ujarnya, Senin,(09/03/2026).
Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi rumah korban untuk mencari barang berharga. Namun karena tidak menemukan barang yang diinginkan, pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang tidur.
Saat itu pelaku melihat korban mengenakan dua cincin emas di jari manis dan jari tengah. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku mengancam menggunakan pisau. Bahkan korban sempat ditampar sebelum akhirnya pelaku mengambil dua cincin emas yang dikenakan korban.
“Korban sempat melawan, namun pelaku mengancam menggunakan pisau dan sempat menampar korban sebelum mengambil dua cincin emas yang dipakai korban,” katanya.
Atas kejadian tersebut dua perhiasan cincin emas milik korban senilai Rp 20 juta dibawa oleh pelaku. Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
































