SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Operasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang menggunakan jalan umum (nasional) kembali dibuka.

Kepala Bidang Transportasi Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Wing Gunariadi mengatakan sejak dibuka pada 2 Mei 2024 hingga saat ini, operasional angkutan batu bara di jalan nasional belum menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Iya, informasi yang kita dapatkan dari Dishub Kabupaten dan Kota masih terkendali,” katanya, Selasa (7/5/2024).

Terdapat beberapa kesepakatan yang diputuskan dari hasil rapat evaluasi agar aktivitas hauling batu bara bisa beroperasi kembali.

Salah satunya dilakukan pembagian rute untuk angkutan batu bara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi harus sesuai dengan kuota yang diberikan dan telah berkontrak dengan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang ditetapkan oleh Satgaswas Gakkum Batu Bara.

“Pembukaan angkutan batu bara dengan kuota tetap yang sudah disepakati. Dari mulut tambang yang berada di Sarolangun dan Batanghari itu haulingnya hanya sebatas TUKS di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari dengan total kendaraan sebanyak 850 unit per malam,” katanya.

“Sedangkan mulut tambang di wilayah Sungai Bahar, Sungai Gelam yang nanti haulingnya menuju ke Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi tidak lebih dari 50 kendaraan,” sambungnya.

Pihaknya akan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan disekitar TUKS dengan meminta pemilik TUKS untuk menambah unit alat bongkar guna tidak terjadinya antrean yang panjang.

“Waktu operasional mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Akan tetapi teknis operasionalnya kita serahkan kembali pemerintah daerah kabupaten dan kota yang dilalui hauling itu,” ucapnya.

Dengan begitu pihaknya masih tetap berupaya mengoptimalkan jalur sungai sebagai moda transportasi yang aman untuk mengangkut hasil bumi ini dibanding jalur darat.

“Kita juga tetap fokus ke jalur sungai, jalur darat hanya melintas untuk menuju ke TUKS di Desa Jebak. Tidak ada yang ke Jambi hanya setop di Jebak. Di sana ada 4 TUKS milik PT PUS, Jingga, Srikandi dan lain-lain,” jelasnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi akan terus melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan hauling. Kita serahkan operasional ini ke kabupaten kota melalui Dinas Perhubungan, Satlantas Polres setempat karena mereka punya wilayah dan kita hanya melakukan monitoring. Hasil monitoring dijadikan bahan untuk evaluasi dan mencari solusi terkait pelaksanaan hauling ini,” pungkasnya.