SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi secara resmi memberlakukan penghentian operasional sementara bagi seluruh sektor hiburan malam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini mencakup bar, diskotek, karaoke, hingga panti pijat guna memastikan suasana ibadah umat Muslim tetap kondusif.
Berdasarkan keputusan pemerintah setempat, penutupan ini berlangsung mulai tiga hari sebelum memasuki bulan puasa hingga tiga hari pasca Hari Raya Idul Fitri. Secara teknis, periode penghentian aktivitas dimulai pada 15 Februari dan berakhir pada 23 Maret 2026.
Walikota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. “Kami meminta seluruh bentuk hiburan malam dihentikan sementara selama bulan suci Ramadhan guna menghormati umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” tegas Maulana dalam keterangannya.
Landasan hukum kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Regulasi ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan kolektif antara Pemkot Jambi, Kementerian Agama, MUI, FKUB, Baznas, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan perangkat daerah terkait.
Selain sektor hiburan, pemerintah juga mengatur aktivitas usaha kuliner dan pusat perbelanjaan. Pemilik usaha makanan tetap diizinkan beroperasi, namun diwajibkan menggunakan tirai penutup agar tidak terlihat mencolok dari luar. Sementara itu, karyawan Muslim di pusat perbelanjaan diimbau untuk mengenakan busana bernuansa Ramadhan.
Penggunaan pengeras suara untuk kegiatan tadarus Al Quran di masjid maupun mushala turut dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Masyarakat juga diminta untuk menjaga etika publik dengan tidak merokok, makan, atau minum secara terbuka di tempat umum pada siang hari.
Melalui kebijakan ini, Maulana berharap masyarakat Jambi dapat fokus meningkatkan kualitas ibadah serta mempererat tali ukhuwah selama momentum bulan suci tersebut.






























