MERANGIN – Usai mendapatkan informasi jika ada korban jiwa dalam aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Mesumai, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan kediaman korban.
Dari hasil penyelidikan Polsek Bangko, diketahui jika korban bernama Rais (30) memang betul korban bekerja di Lokasi PETI yang ada di Desa Rantau Alai.
Pihak Kepolisian menjelaskan jika saat itu korban sedang bekerja dengan tugas menggali tanah untuk dialirkan kedalam mesin pemisah pasir emas, namun naas sekitar pukul 17.00 WIB, tebing tempat korban bekerja runtuh dan seketika menimbun tubuh korban.
Teman-teman korban yang melihat kejadian tersebut mencoba menolong korban, namun belum sempat di selamatkan korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya di reruntuhan tanah tersebut.
Usai berhasil dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka oleh teman-teman korban untuk dikebumikan esok pagi.
Kapolsek Bangko AKP Sitepu di konfirmasi membenarkan kejadian tewasnya seorang pekerja PETI di Desa Ratau Alai.
“Ya,korban ada satu orang dan kini berada di rumah duka,rencanaya korban akan dikebumikan besok pagi oleh pihak keluarga,” kata AKP Sitepu, Jumat (19/5/2023).
AKP Sitepu menjelaskan, untuk saat ini dirinya bersama anggota masih melakukan penyelidikan dan mencari pemilik PETI yang menimbulkan korban jiwa.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi,dan memburu pemilik tambang emas tersebut,” pungkasnya.