SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Peringati 10 Muharram 1445 H, Pemprov Jambi mengolaborasikan kegiatan kirab dan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih dan menyantuni anak yatim piatu, Jumat (28/07/2023).
Gubernur Jambi menyampaikan pembagian bendera merah putih ini menjelang HUT RI ke-78 dan peringatan 10 Muharrram 1445 H dengan menyantuni anak yatim piatu.
Sesuai instruksi Mendagri bahwa semua daerah diharapkan bisa melaksanakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat dengan tujuan memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Minimal 10.000 bendera per daerah. Target dari Kemendagri, ada pemberian 10 juta bendera,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan kepada anak yatim berasal dari Pemprov Jambi dan Baznas.
“Bantuan kepada anak yatim Rp 500 ribu per anak dengan jumlah sebanyak 1.570 anak. Kita bekerjasama dengan ASN Pemprov Jambi, Baznas dan instansi terkait lainnya,” katanya.
Dirinya mengatakan, 2 (dua) target tercapai diperingatan 10 Muharram 1445 H ini.
“Tapi hari ini, bertepatan 10 Muharram jadi kita memberikan santunan juga tercapai. Lalu target kita memberikan bendera juga tercapai,” katanya.
Tim Redaksi