SEKATOJAMBI.COM, MUARABULIAN – Pengadilan Agama Muara Bulian berhasil meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023.
Dimana hal tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang penetapan hasil evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi secara mandiri pada 60 satuan kerja.
Ketua Pengadaan Agama Muara Bulian, Kusen Raharjo mengatakan bahwa sebelum mendapatkan predikat WBK pihaknya terlebih dahulu melakukan pencanangan zona integritas di tahun 2019 kemudian secara berkelanjutan melakukan pemenuhan dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE), desk evaluasi dan kemudian pada tahun 2023 dilakukan verifikasi lapangan dan mendapat predikat WBK.
“Alhamdulilah, sebelum mendapatkan predikat WBK ini kami sebelumnya telah melakukan pencanangan zona integritas di tahun 2019 dan pembangunan zona Integritas secara berkelanjutan serta pemenuhan dokumen LKE, desk evaluasi dan verifikasi lapangan di tahun 2023 akhirnya mendapatkan meraih predikat WBK di tahun 2023,” jelasnya Rabu, (6/12/2023).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa untuk di Kabupaten Batanghari. Pengadilan Agama menjadi satu-satunya instansi diwilayah Kabupaten Batanghari yang meraih predikat WBK ini.
“Dan Alhamdulillah lagi, kami satu-satunya Pengadilan di wilayah PTA Jambi dan satu-satunya instansi di wilayah Pemkab Batanhari yang meraih predikat WBK tahun 2023,” jelasnya.
Kusen Raharjo mengatakan, diraihnya predikat WBK ini juga karena dukungan semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Batanghari, Bupati Batanghari , ketua tim zona Intergritas, koordinator area dan seluruh tim Zona Integritas Pengadilan Agama Muara Bulian yang telah menjaga integritas dan bekerja keras sehingga berhasil meraih WBK,” ujarnya.
Ia berharap dengan predikat WBK yang diraih oleh Pengadilan Agama Muara Bulian ini, pihaknya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Batanghari.