SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Penyidik Polres Sarolangun saat ini terus mendalami kasus sumur minyak ilegal yang terbakar di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, beberapa waktu lalu.
Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (6/5/2025) lalu sekitar pukul 03.15 WIB tersebut, menyebabkan 2 pekerja mengalami luka bakar serius, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra.
Saat ini, penyidik masih melacak keberadaan Jupri, yang disebut-sebut sebagai pemilik sumur minyak ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, saat dikonfirmasi Selasa (20/5/2025).
“Dari hasil lidik, pemilik sumur minyak ilegal itu adalah Jupri,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih terus melacak keberadaan Jupri ini.
“Kita cari terus, supaya semua terungkap,” katanya.
Seperti diketahui, Polda Jambi juga ikut turun tangan menangani masalah sumur minyak ilegal yang terbakar di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan Bid Propam Polda Jambi juga turun langsung ke lapangan.
Ini untuk melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas sumur minyak ilegal ini.
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi sumur minyak ilegal dalam kawasan konsesi PT AAS, yang berdasarkan hasil pengecekan masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari.
Dia menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh untuk melakukan penindakan secara objektif, transparan, dan tegas, baik terhadap masyarakat sipil maupun terhadap personel internal yang terbukti melanggar hukum.
“Jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng institusi,” tegasnya.