SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Seorang perempuan bernama Dita Ramadhani (22), warga Jalan Sunan Kali Jaga RT14, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, membenarkan penemuan tersebut. Pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Dita ditemukan tergantung menggunakan kain yang diikat pada atap rumah (kayu) di dekat kamar mandi. Dari mulutnya terlihat busa, dan terdapat cairan yang keluar dari alat vitalnya.

“Iya, benar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi,” kata Jimi.

Jimi menjelaskan bahwa penyebab atau motif kejadian ini, berdasarkan keterangan saksi, diduga terkait masalah sewa rumah. Dita dikabarkan telah menjanjikan sewa rumah kepada dua kelompok orang secara bersamaan.

Namun, ketika salah satu kelompok akan menempati rumah tersebut, diketahui bahwa rumah itu juga telah disewakan kepada kelompok lainnya.

“Almarhum ini adalah pemilik rumah yang akan disewakan. Jadi, kemungkinan almarhum terbebani karena menerima uang sewa dari dua kelompok tersebut,” jelas Jimi.

Persoalan ini sebenarnya telah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas pada malam sebelumnya dan rencananya akan disampaikan kepada paman korban.

“Jumlah uang yang sudah diterima almarhum dari dua kelompok ini masing-masing sebesar Rp 13 juta dan Rp 5 juta,” katanya.

Jimi menambahkan bahwa pihak keluarga korban meminta agar tidak dilakukan visum maupun autopsi.

“Iya, pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan VER (Visum et Repertum) atau autopsi, karena mereka sudah mengikhlaskan,” ujarnya.