SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Petugas Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi mengamankan 375 gram emas diduga ilegal yang dibungkus dalam kemasan bubuk kopi dan dicampur bersama barang lain dalam satu paket pengiriman jasa ekspedisi, Jumat (15/5/2026).
Emas tersebut diketahui hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur kargo.
Pengungkapan itu bermula saat petugas cargo melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap barang kiriman. Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan adanya tampilan mencurigakan pada salah satu paket.
General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, mengatakan, perbedaan warna pada layar X-Ray membuat petugas langsung curiga.
“Pas anggota kita lakukan pemeriksaan X-Ray, ada warna yang berbeda dari barang yang akan dikirim,” katanya.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap paket tersebut.
Saat dibuka, ditemukan emas murni berbentuk lempengan bundar yang dibungkus aluminium foil dan disembunyikan di dalam kemasan kopi.
“Setelah diketahui bahwa itu adalah emas, kita kemudian langsung serahkan pada anggota Polsek Jambi Selatan yang sedang bertugas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Taufik Nurmandia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengiriman emas diduga ilegal tersebut.
“Masih didalami,” tuturnya.































