logo
05 Nov 2023
Cari Berita …
OLAHRAGA OPINI KELAPA SAWIT VIRAL METROPOLIS HUKUM BERITA DAERAH NASIONAL HIBURAN INDEKS
Home BERITA DAERAH
Jalan Diblokir Warga Mandiangin, Polda Jambi Lakukan Mediasi Bersama Pemkab Sarolangun
Reporter: Rio Andrefami|Editor: Setya Novanto|Minggu 05-11-2023,11:50 WIB
Jalan Diblokir Warga Mandiangin, Polda Jambi Lakukan Mediasi Bersama Pemkab Sarolangun
Jalan Diblokir Warga Mandiangin, Polda Jambi Lakukanlah Sarolangun–
SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Polda Jambi lakukan mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait aksi pemblokiran Jalan Umum oleh masyarakat Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun pada Sabtu (4/11/2023) kemarin.
Mediasi yang dilakukan di Polsek Mandiangin tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Pj Bupati Sarolangun Bahril Bachri, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Wahyu Seno serta para Kades Mandiangin Serumpun.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
“Benar, Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Forkopimda Kabupaten Sarolangun langsung melakukan mediasi pada Sabtu malam, untuk mencari solusi atas peristiwa yang terjadi di daerah Mandiangin,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).
Dikatakan Mulia Prianto, pada mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan yaitu, menjamin tidak terjadi lagi pemblokiran jalan nasional di wilayah Mandiangin Serumpun di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
“Kemudian dijelaskan juga, terhadap permintaan para kades, terkait penahanan yang dilakukan Polres Sarolangun terhadap 6 orang untuk dikembalikan ke keluarga akan diproses, dengan catatan dikemudian hari dilakukan pemeriksaan, agar dihadirkan,” jelasnya.
Kemudian untuk barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor akan diinventarisir lebih lanjut dan akan segera dikembalikan.
Setelah itu disebutkan juga untuk permasalahan pemblokiran jalan di wilayah Desa Mandiangin Serumpun tersebut, pihak pemerintah setempat mengatakan siap bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Beberapa hasil kesepakatan pada mediasi tersebut, tentunya nanti akan segera dilaksanakan agar situasi Kamtibmas di Mandiangin bisa kembali aman dan lancar,” tutup Mulia.
Tim Redaksi