SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Tim Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polres Kerinci berhasil menangkap 4 pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Sungai Penuh.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Polres Kerinci pada Minggu (1/12/2024) kemarin.

“Semalam, tim gabungan berhasil mengamankan empat pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh. Para pelaku yang ditangkap berinisial EP, AI, IP, dan R. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/12/2024) dini hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku berinisial EP ditangkap di wilayah Polres Solok Selatan, sementara AI, IP, dan R ditangkap di wilayah Kayu Aro.

Dari 9 tersangka yang teridentifikasi, lima di antaranya kini telah berhasil diamankan. Sebelumnya, seorang pelaku berinisial HH menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada Kamis (28/11/2024).

“Kelima pelaku akan dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, tim gabungan masih memburu 4 tersangka lain yang masih dalam pelarian. Dir Reskrimum Polda Jambi meminta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini,” ujarnya.