SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sedang memburu pemilik kayu tanpa dokumen.
Pada Jumat 16 Juni 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB di RT. 09, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu truk yang mengangkut kayu tanpa dokumen.
Selain itu, sang sopir dan kernet mobil truk yang mengangkut kayu tanpa dokumen juga diamankan.
“Muncul satu nama pemilik kayu sedang dalam penyelidikan kita,” ujar Ps Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Lumbrian Hayudi Putra, Jumat (23/6/2023).
Lumbrian mengatakan, nama dan tempat tinggal pemilik kayu tanpa dokumen yang diamankan, saat ini telah teridentifikasi keberadaannya.
“Masih di Jambi,” kata dia singkat.
Tim Redaksi