SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polres Bungo bersama Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus penggelapan minuman susu kemasan Indomilk milik PT Dua Samudra Logistik.
Pria berinisial IA (29), diamankan oleh polisi pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Silunak, Peranap, Indragiri Hulu, Riau.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan yang diajukan oleh pihak perusahaan.
Kasus ini bermula pada Minggu (22/9/2024), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelapor menerima informasi dari pemilik Rumah Makan Bayang Sulita yang mengatakan bahwa sebuah tronton milik ekspedisi telah ditinggalkan selama 2 hari.
Sopir yang membawa truk tersebut menitipkan kunci kendaraan kepada pemilik rumah makan sebelum menghilang.
Sehari setelahnya, seorang sopir pengganti dari Solok datang ke rumah makan tersebut dan diberitahu bahwa kendaraan sudah ditinggalkan selama 2 hari.
Sopir pengganti merasa curiga karena kondisi ikatan terpal pada truk tidak seperti biasanya. Ia kemudian membawa kendaraan itu ke gudang Indomarco di Pal 9, Desa Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Pada Selasa, pihak gudang Indomarco membongkar muatan truk dan mendapati bahwa beberapa karton susu telah hilang. Barang yang hilang meliputi susu Indomilk Tiga Sapi sebanyak 187 karton, susu Indomilk sachet sebanyak 225 karton, susu Indomilk coklat sebanyak 54 karton, dan susu Indomilk UHT sebanyak 16 karton.
Akibat kejadian ini, PT Dua Samudra Logistik mengalami kerugian sebesar Rp 176.817.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, membenarkan penangkapan pelaku.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh barang bukti dapat ditemukan.
Tim Redaksi