SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tim Kepolisian Resor (Polres) Jambi tengah memburu pelaku pencurian minyak dengan metode illegal tapping pada pipa milik Pertamina di kawasan Jalan Lintas Sumatera.
Aksi tersebut diduga telah berlangsung berulang kali dan menimbulkan risiko besar bagi keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Kota Baru Helrawaty Siregar mengatakan praktik pengeboran pipa minyak secara ilegal itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi memicu bencana.
“Aksi pencurian dengan mengebor pipa minyak tersebut diduga sudah berlangsung berulang kali dan berpotensi menimbulkan bahaya besar, seperti kebakaran dan pencemaran lingkungan,” kata Helrawaty di Jambi, Senin (3/8/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan pihak Pertamina yang diterima oleh Polsek Kota Baru. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya tumpahan minyak di saluran got, yang kemudian mengarah pada dugaan pencurian minyak dari pipa menggunakan metode tapping.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian bersama pihak Pertamina langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas pembobolan pipa minyak.
Berdasarkan keterangan warga, para pelaku diduga menyewa sebuah kios di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Surya Darma, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, sebagai lokasi untuk menjalankan aksinya secara tersembunyi.
Meskipun identitas pelaku diduga telah diketahui, proses penindakan masih menghadapi kendala administratif. Salah satunya adalah belum adanya laporan resmi dari pihak Pertamina kepada kepolisian.
“Karena belum ada laporan resmi dari pihak Pertamina maka polisi belum bisa mengejar pelaku yang identitas nya sudah diketahui,” ujarnya.
Namun demikian, kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus ini.
Di sisi lain, pihak Pertamina bergerak cepat dengan melakukan penutupan pada titik pipa yang dibobol guna mencegah kebocoran yang lebih luas.
“Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Pertamina Jambi ke kepolisian. Namun polisi mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku dan masih melakukan pengejaran,” kata Kompol Helrawaty Siregar.
Praktik illegal tapping atau pencurian minyak dengan cara mengebor pipa memiliki dampak yang sangat serius, baik dari sisi keselamatan maupun lingkungan.
Selain berpotensi menyebabkan kebakaran, kebocoran minyak juga dapat mencemari tanah dan air di sekitar lokasi.
“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pipa migas. Perbuatan ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga sangat berbahaya,” ujarnya.



























