SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir, Polres Bungo Personel Polsek Pelepat Ilir bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, dan penertiban di sejumlah titik rawan PETI di Kecamatan Pelepat Ilir, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro, S.H., M.H., didampingi Camat Pelepat Ilir Sobirin, S.E, Datuk Rio Dusun Muara Kuamang Andi Sopian, personel TNI-Polri, serta perangkat dusun setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan berada di Dusun Muara Kuamang, Dusun Padang Palangeh, dan Dusun Danau yang selama ini terindikasi masih terdapat aktivitas PETI.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta pencemaran aliran sungai.
Petugas juga memasang spanduk larangan aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan enam unit rakit PETI di wilayah Dusun Muara Kuamang. Namun saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak beroperasi. Pemilik lokasi diketahui menyatakan bersedia menghentikan aktivitas PETI dan tidak akan mengulangi kembali kegiatan tersebut.
Kapolres Bungo Melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus tindak lanjut arahan pimpinan dalam menekan maraknya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo.
“Polres Bungo bersama jajaran akan terus melakukan upaya penertiban dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar IPTU Bambang JM.































