SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang diterima melalui layanan Call Center 110, Kamis (11/6/2026) pagi.
Laporan diterima operator layanan 110 sekitar pukul 05.33 WIB dari seorang warga bernama Domra Raksana yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Drum, Muara Bungo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Pamapta I Polres Bungo bersama personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan pelapor, korban kecelakaan telah lebih dahulu dievakuasi dan dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo guna mendapatkan perawatan medis. Pelapor juga menyampaikan dugaan bahwa pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan satu unit sepeda motor RBT tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki Swift tanpa nomor polisi.
Selain itu, petugas juga menemukan satu botol minuman beralkohol dalam kondisi kosong di dalam mobil tersebut. Barang temuan tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolres Bungo mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun zat lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Bungo juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian secara segera, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bungo.
































