SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Seorang pria berinisial MY (28), warga Kecamatan Tengah Ilir, diamankan petugas setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu beserta alat hisap.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan tindak pidana pengrusakan dalam keluarga yang diterima Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara di Dusun Simpang Niam, Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir.
Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku berada di rumah ibunya. Petugas kemudian mengamankan MY dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pirek kaca berisi diduga sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), dua korek api, satu sendok pipet, kotak plastik warna toska, tas sandang merek Eiger, serta uang tunai Rp2.000. Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti sabu memiliki berat bruto 1,23 gram.
Selanjutnya, Polsek Tengah Ilir berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tebo untuk penanganan lebih lanjut. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tebo guna menjalani proses hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Tebo.
































