SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Polres Tebo bersama personel gabungan TNI, Brimob, Satpol PP, Basarnas, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Tebo yang dipimpin Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra, S.H., mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama pelaksanaan patroli.
Tim gabungan kemudian melakukan patroli, monitoring, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.
āKami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batanghari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya PETI di wilayah tersebut,ā ujar AKP Jecky Arman Putra.
Kepala Desa Teluk Langkap, Sukandi, mengapresiasi langkah tim gabungan dan mengajak masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI demi menjaga lingkungan serta mematuhi aturan hukum.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga berakhir dengan apel konsolidasi di Mapolres Tebo.
































