SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPTU Widiharto bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan kedatangan kapal penyeberangan KMP Satria Pratama dari Batam menuju Kuala Tungkal, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 08.50 WIB di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh penumpang, kendaraan, serta barang bawaan yang masuk melalui jalur laut berada dalam kondisi aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi identitas penumpang, barang bawaan, surat-surat kendaraan, serta muatan yang diangkut kapal.
Selain itu, petugas juga melakukan langkah preventif guna mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme, serta mengantisipasi potensi tindak pidana seperti penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya. Pengamanan turut melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan, AIPTU Efriadi S, serta didukung Sat Polairud Polres Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan, TNI AL, Karantina Pertanian dan Hewan, serta KSOP Kuala Tungkal. Berdasarkan data, kapal tersebut membawa 170 penumpang dan 21 unit kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya, narkotika, maupun indikasi tindak pidana lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen, Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPTU Widiharto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah rutin kepolisian dalam menjaga keamanan pintu masuk wilayah.
“Pemeriksaan penumpang, kendaraan, dan barang bawaan merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana,” ujar Kasi Humas.
Polres Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan sinergi antarinstansi guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi laut di wilayah Kuala Tungkal.
































