• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Mei 21, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Polsek Danau Teluk Lengkapi Berkas Oknum ASN yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Penagih Hutang Istrinya

    Konsep Otomatis

    Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate

    Konsep Otomatis

    Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi Bersenpi Rakitan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Kegiatan Penguatan Integritas, Berantas Peredaran Hp Ilegal dan Narkotika

    Satpolairud Polres Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jembatan Runtuh Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Lepas Jamaah Calon Haji Kloter Terakhir BTH 25

    Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Polsek Danau Teluk Lengkapi Berkas Oknum ASN yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Penagih Hutang Istrinya

    Konsep Otomatis

    Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate

    Konsep Otomatis

    Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi Bersenpi Rakitan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Kegiatan Penguatan Integritas, Berantas Peredaran Hp Ilegal dan Narkotika

    Satpolairud Polres Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jembatan Runtuh Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Lepas Jamaah Calon Haji Kloter Terakhir BTH 25

    Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Praktik Utama DAK SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022

Admin 1 by Admin 1
21/05/2026
in News
0
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Praktik Utama DAK SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi telah membacakan putusan terhadap para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pengadaan Praktik Utama Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, Rabu (20/05/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

READ ALSO

Polsek Danau Teluk Lengkapi Berkas Oknum ASN yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Penagih Hutang Istrinya

Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate

Adapun putusan terhadap masing-masing terdakwa sebagai berikut:

1. Endah Susanti Binti H. Ali Kartubi
Direktur PT TDI
Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta denda sebesar Rp100.000.000,- subsidair 60 (enam puluh) hari kurungan.
Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,-.

Dalam putusan tersebut, satu aset berupa tanah dikembalikan kepada terdakwa Endah Susanti dan terhadap terdakwa tidak dibebankan pembayaran uang pengganti.

2. Zainul Havis, S.Kom Bin Delyus
PPK pada kegiatan Pengadaan Praktik Utama DAK SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi TA 2022

Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,- subsidair 60 (enam puluh) hari kurungan.
Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp205.000.000,- dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. Selain itu, terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,-.

3. H. Wawan Setiawan
Komisaris PT ILP
Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp400.000.000,- subsidair 120 (seratus dua puluh) hari kurungan.
Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6.586.500.000,-. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Majelis Hakim turut menetapkan 3 (tiga) aset yang telah disita pada tahap penyidikan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. Terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,-.

4. Rudy Wage Soeparman
Broker kegiatan
Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,- subsidair 80 (delapan puluh) hari kurungan.
Selain itu, terdakwa dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp1.681.000.000,- subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,-.

Atas Putusan tersebut Majelis Hakim memberikan kesempatan selama 7 hari menyatakan sikap kepada Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasehat Hukum.

Putusan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan di Provinsi Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Related Posts

Konsep Otomatis
News

Polsek Danau Teluk Lengkapi Berkas Oknum ASN yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Penagih Hutang Istrinya

21/05/2026
Konsep Otomatis
News

Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate

21/05/2026
Konsep Otomatis
News

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi Bersenpi Rakitan

21/05/2026
News

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Kegiatan Penguatan Integritas, Berantas Peredaran Hp Ilegal dan Narkotika

21/05/2026
News

Satpolairud Polres Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jembatan Runtuh Tanjab Barat

21/05/2026
Gubernur Al Haris Lepas Jamaah Calon Haji Kloter Terakhir BTH 25
News

Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer

21/05/2026
Next Post
Gubernur Al Haris Lepas Jamaah Calon Haji Kloter Terakhir BTH 25

Gubernur Al Haris Lepas Jamaah Calon Haji Kloter Terakhir BTH 25

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Press Release Operasi Antik Siginjai 2025, Polda Jambi dan Polres Jajaran Capai Target 100 Persen

Cekcok Antara Tetangga di Merangin Berujung Maut, Petani di Tabir Ilir Tewas Ditusuk Tetangga

17/09/2025
Menteri Agama RI Keluarkan Surat Edaran Terbaru Tahun 2024, Masyarakat Juga Wajib Tahu

Menteri Agama RI Keluarkan Surat Edaran Terbaru Tahun 2024, Masyarakat Juga Wajib Tahu

16/04/2024

Kapolda Jambi Berikan Reward Kepada 8 Personel Berprestasi

04/11/2024
Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Taruna Akpol di Asrama Haji

Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

10/04/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Renovasi Kantor BKKBN Jambi Rp1,4 Miliar Disorot, DPP LSM MAPPAN Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kejati Jambi
  • Polsek Danau Teluk Lengkapi Berkas Oknum ASN yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Penagih Hutang Istrinya
  • Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate
  • Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi Bersenpi Rakitan
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In