Sekatojambi.com (Jambi) Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi beserta Tim Gegana Brimob Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penembakan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Rabu 02 Juni 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di depan pintu masuk loby utama Polda Jambi Selasa 29 Juni 2021.

“Satu dari tiga orang pelaku berinisial AS beserta rekannya yang sempat terjadi baku tembak dengan petugas berhasil ditangkap di daerah Rangkiling. Namun sayangnya AS harus meregang nyawa setelah ditembus peluru pihak petugas kepolisian,” Ujar Kapolda Jambi.

Ditambahkan Rachmad saat baku tembak dengan petugas kepolisian tersangka menggunakan senjata api organik dengan sepuluh butir peluru. “Saat kita amankan tinggal delapan butir peluru. Dua sudah ditembakkan ke arah petugas, turut di amankan beberapa bungkus plastik yang diduga digunakan untuk membungkus sabu serta buku rekening bank yang kita sudah blokir” sebut Rachmad.

Lebih lanjut Rachmad mengatakan, dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, juga ditemukan satu pucuk senjata api modifikasi, lima senjata api rakitan, serta lebih dari 100 butir peluru berbagai kaliber.

Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu juga mengatakan, tersangka juga pernah menelepon salah seorang anggota Polres Sarolangun untuk melakukan pengancaman.

“Tersangka mengatakan jika polisi akan melakukan penangkapan, dia akan melakukan perlawanan. Dia mengatakan harus ada korban dari pihak kepolisian,” beber Rachmad.

Terkait motif penembakan terhadap korban, Kapolda bintang dua mengatakan masih didalami. Kemungkinan, tersangka bersama dua orang rekannya yang masih buron salah sasaran.

“Dugaan sementara, tersangka menduga korban bersama empat orang temannya yang saat itu sedang berhenti di rumah makan adalah anggota polisi yang akan melakukan penangkapan,” kata Rachmad.

Saat ini, Polda jambi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari keberadaan kedua rekan tersangka. “Kasus ini menjadi atensi saya dan saat ini kami himbau kepada mereka agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib ” tegas Rachmad.

Diberitakan sebelumnya, Cekwan (48), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumateta Selatan menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal saat mampir di sebuah warung makan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, bersama tiga orang temannya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka tembak di dada kiri.