SEKATOJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 3.139 masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat telah menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD).

Saat ini ada sebagian masyarakat yang hanya bisa menggunakan aplikasi IKD, karena aplikasi tersebut memerlukan jaringan internet.

Sehingga masih banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan aplikasi IKD dikarenakan terkendala jaringan internet dibeberapa wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas Dukcapil Syafruddin Nur. Ia menyebut, Dukcapil Tanjab Barat selalu mensosialisasikan aplikasi IKD kepada masyarakat.

“Langsung kita arah kan menggunakan aplikasi IKD,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki jaringan internet agar segera menggunakan aplikasi IKD karena bisa membantu identitas kependudukan lebih mudah dan efisien.