Sekatojambi.com_Aliansi Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JPAK) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (26/01/2024).

Dalam aksi itu, JPAK mendesak pihak Kementerian ESDM untuk mencabut izin stockpile milik PT Sinar Anugerah Sukses atau yang sering disebut PT SAS karena menyebabkan konflik horisontal di tengah masyarakat.

Korlap aksi, Hadi Prabowo mengatakan, masyarakat Jambi yang tinggal didekat lokasi stockpile itu selalu menolak pembangun stopile di wilayahnya.

“Masyarakat selalu menolak, tetapi stockpile ini terkesan dipaksakan, pemilik tambang seperti kerjasama untuk membangun stockpile itu,” kata Bowok.

Akibatnya, masyarakat selalu konflik dengan pihak perusahaan, sedangkan pemerintah Kota Jambi dulunya tidak setuju pembangunan stockpile itu, sedangkan pemerintah provinsi malah kebalikannya. Pemprov terkesan tidak berpihak ke masyarakat, tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan dari stockpile tersebut.

Untuk diketahui, dikutip Dari laman modi.esdm.go.id, PT SAS beralamat di Jl Lintas Jambi Muara Bulian Km12, RT 07/01, Dusun Kenali Kecil, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Perusahaan ini memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dengan nomor 54/1/IUP/PMA/2017 yang berlaku sejak 17 Oktober 2017, dan izin ini akan berakhir pada 29 Mei 2028.

Untuk stockpile milik PT SAS yang ditolak warga hingga berujung aksi demontrasi, beralamat di Kelurahan Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.(BR)