SekatoJambi.com – Pengurus Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) Se-Indonesia Wilayah Sumatera menggelar musyarawah kerja wilayah (MUSKERWIL) pada 19/11/2021 yang berlokasi di IAIN Kerinci
Kegiatan Musyawarah ini di awali dengan pelantikan pengurus, dan seminar nasional tentang Kepemimpinan, Gerakan Mahasiswa dan Moderasi Beragama, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah kerja wilayah yang dipimpin langsung oleh Koordinator SEMA PTKIN Se-Indonesia Wilayah Sumatera yaitu Firmansyah JZ
Acara yang di gelar selama dua hari tersebut dihadiri oleh Pimpinan Daerah Kabupaten Kerinci, Pimpinan Daerah Kota Sungai Penuh, Pimpinan Birokrasi IAIN Kerinci serta disambut baik oleh gubernur Jambi. Bukan hanya itu, musyawarah juga di hadiri oleh pengurus-pengurus SEMA dari seluruh PTKIN yang ada di pulau Sumatera.
Dengan perbincangan yang cukup panjang dalam musyawarah tersebut menghasilkan beberapa program kerja yang nantinya akan dijalankan oleh pengurus wilayah yang mana seluruh pengurus merupakan delegasi dari setiap PTKIN yang ada di sumatera selama satu tahun kedepan.
Bukan hanya hal tersebut salah satu pembahasan besar dalam musyawarah ini adalah kebijakan yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam lingkungan perguruan tinggi yaitu Permendikbudristek No.30 Tahun 2021. Sebagaimana yang di sampaikan Firmansyah dalam sambutannya saat pembukaan acara
“Aturan Permendikbudristek ini menuai polemik dimata publik, seyogyanya kebijakan ini adalah sangat baik, mulia dan saya haqqul yaqin dengan adanya kebijakan ini dapat mendongkrak kepercayaan korban kekerasan seksual untuk bicara ketika terjadi hal yang tidak diinginkan karena sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kekerasan seksual marak terjadi di kampus khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, maka saya yang berdiri dipodium ini mewakili sahabat-sahabat semua khususnya di wilayah Sumatera dengan ini mendukung adanya Permendikbudristek no.30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi” tegas Firmansyah
Pernyataan Firmansyah menegaskan kepada seluruh SEMA PTKIN di Sumatera yang terdiri dari beberapa PTKIN bahwa SEMA PTKIN Wilayah Sumatera mendukung dan siap mengawal Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 sebab banyaknya predator seksual yang bergerak leluasa dilingkungan kampus yang menyebabkan korban mengalami tekanan psikis serta mental. Oleh karena itu kekerasan seksual di lingkungan kampus sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi setiap perguruan tinggi, Jangan sampai korban predator seksual ini mendapatkan ketidakadilan apalagi jika kasus yang terjadi tidak sampai selesai hingga di ranah hukum.
Penegasan Firmansyah disambut baik dan semakin kuat ketika diskusi musyawarah kerja berlangsung, bahwa seluruh pengurus wilayah SEMA PTKIN Se-Indonesia Wilayah Sumatera serta elemen-elemen perwakilan kampus PTKIN yang hadir pada MUSKERWIL sepakat dan siap mendukung serta mengawal Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 dimasing-masing PTKIN yang ada di Sumatera.
(*)
Tim Redaksi