Sekatojambi.com (Jambi) Upaya penghentian ilegal logging yang gencar di laksanakan oleh Kapolda Jambi dan jajarannya ternyata belum sepenuh nya terealisasi, terbukti dengan ada nya temuan salah satu LSM kota Jambi yang menemukan sebuah mobil tronton sarat dengan muatan kayu di duga hasil pembalakan liar.

Kayu tersebut melintas pada hari Rabu 07 Juli 2021 sekitar pukul 02.26 Wib di jalan lingkar selatan kota jambi dan ketika di tanyakan sang sopir menunjuk surat jalan kayu milik Yudi Bachtiar warga Merangin.

Namun terdapat kejanggalan ketika surat yang berbarcode itu di scan tidak muncul keterangan yang sebenarnya ujar saleh. ” Ya kami merasa janggal dengan surat ini, masa barcode dak biso di scan” Beber nya.

Ketika awak media mewawancarai sopir tronton tersebut bahwa kayu ini campur, dan berasal dari merangin.yang akan di jual ke salah satu pabrik triplex yang ada di pinggiran Kota Jambi yakni CV. Rajawali Alam Semesta. di kawasan payo selincah jambi timur.

Adapun beberapa jenis kayu yang di bawa antara lain Kelompok Meranti, Kelompok Rimba Campuran Kelompok Indah, Kelompok Eboni Kalompok Lainnya.

Sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi dari perusahaan yang menampung kayu bulat tersebut.
Di duga kayu tersebut adalah hasil ilegal logging.