• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Oktober 14, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Sidang Kasus PT PAL, Saksi Sebut Tak Ada Tunggakan Pembayaran PT PAL

Admin 1 by Admin 1
09/10/2025
in News
0
Sidang Kasus PT PAL, Saksi Sebut Tak Ada Tunggakan Pembayaran PT PAL
0
SHARES
77
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Persidangan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PAL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (8/10).

Sidang kali ini mengagendakan lanjutan pemeriksaan saksi di ruang Kartika Pengadilan Tipikor Jambi.

READ ALSO

Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

Kuasa hukum Wendy Haryanto, terdakwa kasus tersebut, mencecar enam saksi dalam sidang lanjutan itu. Keenam saksi itu adalah Erly dari PT Bina Sawit selaku buyer; Hariyanto dari PT KTN selaku buyer; Muhammad Zuharman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi; Nurhadi, pengurus KUD Karya Maju; Subroto, pengurus KUD Makarti; dan Slamet Hariyanto, pengurus KUD Manggar Jaya.

Roni Sianturi, salah seorang anggota tim kuasa hukum Wendy, mencecar Zurahman selaku Kepala DPMPTSP soal Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) kelapa sawit PT PAL yang diterbitkan pada tahun 2015, apakah sah atau tidak.

“Ada. IUP itu asli dan sah,” jawab Zurahman.

Kuasa hukum juga bertanya terkait kewajiban penjualan tandan buah segar (TBS) sawit kepada saksi Nurhadi selaku pengurus KUD Karya Maju.

“Bebas menjual kepada perusahaan mana. Karena PT BGR kurang menjanjikan, maka boleh menjual ke PT PAL,” ujar Nurhadi.

Nurhadi lalu dicecar soal kedekatan kelompok tani dengan perusahaan kelapa sawit.

“Sebagian ke PT PAL, sebab dapat keuntungan dari penjualan Ada juga yang dekat dengan perusahaan lain,” katanya.

Pertanyaan serupa dilontarkan kuasa hukum kepada saksi Slamet, pengurus KUD Manggar Jaya.

Slamet menjawab bahwa pihaknya pernah memasok TBS sawit ke PT PAL.

“Pernah. Kisaran 2017 sampai 2018 memasok ke PT PAL,” ujarnya.

Kesaksian Pembeli

Kuasa hukum melanjutkan pertanyaan kepada dua saksi lain yang merupakan pembeli TBS sawit PT PAL, yaitu Erly dan Hariyanto.

Saat ditanya mengenai komunikasi dengan PT PAL, Erly menjawab dirinya berkomunikasi dengan Wendy.

“Sistemnya melalui ponsel. Deal penjualan, ada kontraknya. Setiap kontrak itu berbeda-beda,” katanya.

Erly menjelaskan bahwa kontrak tersebut sudah diserahkan kepada penyidik.

Kontrak itu kemudian diverifikasi secara langsung oleh Erly dan kuasa hukum Wendy di meja majelis hakim.

Berikutnya, kuasa hukum Wendy bertanya terkait adakah tunggakan pembayaran antara perusahaan Erly dengan PT PAL.

“Tidak ada tunggakan (pembayaran dari PT PAL ke perusahaan Erly),” jawab Erly.

Hal senada juga ditanyakan kuasa hukum Wendy kepada Hariyanto soal kontrak.

Hariyanto memastikan kontrak tersebut ada dan sudah diserahkan kepada penyidik.

“Ada kontraknya. Sudah diserahkan ke penyidik. Pembelian itu dari Pak Wendy dan Pak Viktor,” ujarnya.

Sama seperti berkas kontrak Erly, berkas kontrak Hariyanto pun diverifikasi secara langsung oleh Hariyanto dan kuasa hukum Wendy di meja majelis hakim.

Soal tunggakan pembayaran yang ditanyakan kuasa hukum Wendy, Hariyanto menjawab, “Saat ini tidak ada tunggakan pembayaran dari PT PAL.”

IUP-P PT PAL Tidak Bodong

Kuasa hukum Wendy Haryanto, terdakwa kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PAL), menyatakan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) kelapa sawit saat pengurusan tahun 2014-2015 tidaklah bodong.

Pernyataan kuasa hukum Wendy ini menyikapi berita di sebuah media yang menulis bahwa mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi Muhammad Nazman Effendi menyebut IUP-P tersebut bodong, dalam sidang, Kamis (2/10/2025).

Dalam sidang untuk terdakwa Viktor Gunawan (Direktur Utama PT PAL) dan Rais Gunawan (Senior Relationship Manager Sentra Kredit Menengah BNI KC Palembang) pada Kamis pagi itu, Nazman yang merupakan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Muaro Jambi tahun 2014 berstatus saksi.

Selain Nazman, ada tujuh orang lain yang menjadi saksi, sau di antaranya Edi Irianto yang pada tahun 2014 adalah staf PT PAL.

Sementara saksi-saksi lainnya adalah Slamet Harianto, Taufik Hidayat, Harmini, Lalan Suherman, Suroso, Joko Sutarno.

Roni Sianturi, kuasa hukum Wendy, memastikan IUP-P kelapa sawit PT PA tidak bodong.

“Apa arti bodong itu? Palsu atau ilegal. Kalau palsu atau ilegal, tidak mungkin lolos pencairan kredit ke BNI,” katanya.

Dia menjelaskan, IUP-P saat itu terus berproses dalam hal kelengkapan berkas persyaratan.

“Ada berkas-berkas yang belum terpenuhi, dan itu terus berjalan untuk melengkapinya,” ujarnya.

Roni menyebut, dalam sidang pada Kamis sore untuk terdakwa Wendy, Nazman yang masih bersaksi kemudian menyatakan bahwa IUP-P itu bukan bodong.

“Akhirnya dia (Nazman) meralat soal kata bodong itu,” katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Nazman awalnya menyebut adanya usulan pembangunan pabrik di Kabupaten Muaro Jambi, tahun 2014.

“Ada usulan pengajuan pabrik, belum tahu tepatnya di mana,” ujarnya.

“Suratnya (pengajuan pabrik) di Maret 2014, terkait permohonan untuk mendapatkan IUP-P Kelapa Sawit PT PAL,” kata Nazman.

Nazman menjelaskan izin tersebut meliputi izin perkebunan budidaya serta pengelolaan hasil kebun.

“Namun, saat itu PT PAL harus kerjasama dengan koperasi atau perusahaan lain, sebab saat itu PT PAL tidak punya lahan,” katanya.

Nazman menerangkan, kerjasama itu sifatnya mutlak berdasarkan Permentan Nomor 98 Tahun 2013.

“Sebab, syaratnya, perusahaan memiliki minimal 20 persen lahan. Kalau tidak, wajib bekerjasama dengan koperasi, masyarakat, dan kelompok tani, bahkan perorangan,” ujarnya. (*)

Tags: Saksi Sebut Tak Ada Tunggakan Pembayaran PT PALSidang Kasus PT PAL

Related Posts

Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta
News

Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

13/10/2026
Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan
News

Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

13/10/2026
HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan
News

HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

13/10/2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa
News

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026
Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling
News

Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

13/10/2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo
News

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

13/10/2026
Next Post
Kondisi Memburuk, Bocah Korban Begal di Jambi Butuh Biaya Operasi Lanjutan

Kondisi Memburuk, Bocah Korban Begal di Jambi Butuh Biaya Operasi Lanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Bungo Tetapkan Zakat Fitrah Tertinggi Rp 58 Ribu

Pemkab Bungo Tetapkan Zakat Fitrah Tertinggi Rp 58 Ribu

23/02/2026
Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

11/06/2026
SP2HP Dugaan Korupsi Bank 9 Jambi Buka Babak Baru, MAPPAN Desak Kapolri  Apresiasi Kinerja Penyidik Tipidkor Polda Jambi

SP2HP Dugaan Korupsi Bank 9 Jambi Buka Babak Baru, MAPPAN Desak Kapolri  Apresiasi Kinerja Penyidik Tipidkor Polda Jambi

28/08/2026
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi Dialihkan ke SDN 206 Kota Jambi

Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sumur Bor dan Mesin Pompa Air Untuk Ponpes Sabilussaa’dah

25/06/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan
  • Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta
  • Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan
  • HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In