SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Viral di media sosial aksi sopir angkutan batubara yang mengancam petugas satgas Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga mengatakan pelaku sudah diamankan.

“Iya sudah diamankan pelaku,” katanya.

Diketahui, sopir tersebut bernama M. Khodori (39), warga Mayang Mangurai, Kota Jambi.

Dirinya menjelaskan kejadian ini bermula saat petugas satgas ATJ sedang menertibkan sopir angkutan batubara mengenai jam operasional yang belum diperbolehkan pada Senin, (24/07/2023) lalu sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Namun sopir tersebut tidak terima dan mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Awalnya karena ribut tidak terima ditertibkan oleh satgas ATJ (Asosiasi Transportir Jambi). Lalu mengancam satgas itu dengan satgas dengan parang,” kata dia.

Merasa terancam, petugas langsung menghubungi pihak kepolisian. Selanjutnya, polisi merelai keributan yang terjadi.

Selanjutnya, polisi langsung mengamankan sopir tersebut ke Polsek Jambi Selatan beserta senjata tajam jenis tajam.

“Pelaku berikut sajam sudah diamankan ke Polsek Jambi Selatan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

“Iya itukan tidak boleh karena bisa mengancam adanya korban,” pungkasnya.