SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dapat surat pemanggilan dari Polda Jambi untuk mengikuti mediasi dengan komedian Debi Ceper, Syarifah Fadiyah Alkaff meminta kasusnya tetap dilanjutkan.

Menurut Fadiyah, surat undangan dari Polda Jambi diantar ke rumahnya pada Senin sore oleh Kanit Siber.

“Tadi Fadiyah bilang ke Kanit-nya tidak datang karena Fadiyah lagi tidak enak badan, demam ini,” ujarnya.

Kepada Kanit Siber, Fadiyah meminta prosesnya dilanjutkan. “Kan udah ada itu pasalnya, tentang pencemaran nama baik. Jadi lanjut,” ujarnya.

Menurut Fadiyah, apa yang dilakukan Debi Ceper juga ada unsur pelecehan. Dia berharap, kasus ini dituntaskan di pengadilan berdasarkan penilaian hakim.

“Jadi ya biar dari tim Siber-nya aja lagi menanganinya…. Kalau mau RJ (restorative justice) ya di pengadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar surat pemanggilan Syarifah Fadiyah oleh Polda Jambi bertanggal 19 Juni 2023.

Dia dipanggil sebagai pelapor atas kasus pelanggaran UU ITE oleh akun media sosial Instagram @debiceper23, yang diduga milik komedian Debi Ceper.

“Guna kepentingan penyelidikan perkara tersebut, dimohon kepada saudari untuk hadir kepada penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi…,” demikian undangan itu.

Fadiyah diminta hadir pada Selasa (20/6/2023), pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Keperluan: untuk menghadiri pertemuan mediasi penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice,” lanjut surat bernomor B/687/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus.

Kasubdit V/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, betul. Rencana besok keduanya dipertemukan untuk dimediasi,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (19/6/2023).