SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kapal tongkang batu bara menabrak dua tiang pengaman (fender) Jembatan Batanghari I beberapa waktu lalu.
Akibatnya dua fender tersebut patah dan satunya rusak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, Azwar Edie mengatakan pihaknya memastikan jembatan masih aman untuk dilewati.
“Karena yang ditabrak pengaman jembatan (fender) dan bukan pondasi pilar jembatan, maka masih aman. Dibilang aman lantaran yang ditabrak bukan struktur bangunan utama jembatannya,” jelas Azwar Edie (9/1/2024).
Dirinya menjelaskan, sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim PJN 1 dan Polresta Jambi. Hasilnya ditemukan kerusakan pada dua titik fender yang ditabrak.
“Satu titik pipa baja itu sudah patah atau lepas dan satunya masih menempel namun sambungannya agak lepas,” ungkapnya.
“Kalaupun ditabrak tak langsung roboh, hanya copot,” katanya.
Sebagai pihak pemilik aset, pihaknya bisa mengklaim kerusakan yang disebabkan kapal tongkang batu bara itu.
“Kita bisa mengklaim kepada pihak yang menabrak fender itu. Prosedurnya kita panggil kita hitung dulu berapa kerugiannya dan akan dibuat surat kesanggupan dari perusahaan tersebut,” ucapnya.
Untuk penanganan ia mengakui akan diprioritaskan pada klaim pihak penabrak.
“Tidak ada anggaran untuk perbaikan fender itu karena kejadiannya setelah anggaran APBN turun (ditetapkan), prioritas penanganan memang kita bisa minta klaim ke yang menabrak,” jelasnya.
Ia mengatakan dari pihak Polresta telah mengantongi identitas perusahaan diduga sama dengan yang menabrak bangunan Gentala Arasy pada 28 Desember lalu.
Kedepan, ia berharap agar perusahaan bisa memastikan keamanan dan pengawalan menyesuaikan jumlah tugboat dan tongkat batu bara. Harus mengikuti prosedur pengawalan dari KSOP.
“Yang jelas jembatan sudah kita buat pengamanannya, namun kalau sering ditabrak maka bisa rontok juga lama-lama,” tutupnya.
Tim Redaksi