SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Setelah kebakaran melanda kawasan Pasar 46, Kelurahan Sijenjang, Kota Jambi, di malam yang sama, kebakaran juga terjadi di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Kebakaran ini terjadi pada Senin malam (12/8/2024) sekitar pukul 19.44 WIB.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menerima laporan kebakaran ini pada pukul 19.48 WIB.

Tim pemadam kebakaran dari Posyankar Jamkose tiba di lokasi pada pukul 19.53 WIB.

Kebakaran di Tanjung Raden disebabkan oleh pembakaran sampah yang tidak dikontrol. Api menyebar ke area seluas 6 tumbuk, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 3 tumbuk.

Pemadaman dilakukan dengan menggunakan 6.000 liter air dan berlangsung selama 1 jam 10 menit. Kami berhasil memadamkan api dengan aman dan lancar,” jelas Adi.

Hambatan utama dalam penanganan kebakaran ini adalah jalan sempit yang menyulitkan akses kendaraan pemadam.

Mustari Affandi, Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, mengonfirmasi bahwa kedua kebakaran ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.

“Kebakaran di Pasar 46 dan Tanjung Raden mengingatkan kita akan perlunya pengelolaan limbah yang lebih baik dan perhatian lebih terhadap kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.