Terkait Pencabulan Mahasiswi Magang Kedokteran Di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi Ternyata Perawat Berstatus PNS

Sekatojambi.com- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan perawat terhadap seorang Mahasiswi kedokteran Universitas Jambi di ruang operasi rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi sampai saat ini belum ada titik terang pembenaran.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. Herlambang saat konferensi pers di Ruangan Tunggu kantor pada hari Kamis 01 Desember 2022 mengatakan,” Oknum perawat yang dilaporkan pihak keluarga korban pencabulan, pihaknya membungkam dengan alasan masih di investigasi dan kita belum tau juga apakah pelecehan itu benar atau tidak karena masih di investigasi,” Ujarnya Herlambang.

Herlambang menyebutkan, terkait ibu korban yang datang langsung ke rumah sakit mempertanyakan atas kasus yang dialami anaknya dan pihak rumah sakit tidak ada menghalang-halangi urusan keluarga,” Pihak rumah sakit tidak ada pernah pembiaran serta tidak ada menghalang-halangi orang tua korban,” jelasnya Dirutnya Raden Mattaher Jambi.

Herlambang menyebutkan, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat saat ini sudah diberhentikan sementara dan akan ditindak lanjuti,” Kalau yang dilaporkan korban benar perawat inisial BP 49 tahun yang berstatus PNS yang saat ini diberhentikan sementara untuk menindak lanjuti kasus,” Terangnya.

Sementara itu, kasus pelaku pencabul terhadap korban yang diketahui sudah bergulir hampir satu bulan namun masih diproses terus menerus dan Direktur Herlambang justru memberi jawaban tidak mengetahui awal kasus bergulir karena saat kejadian ia beralasan tidak di Jambi melainkan tugas dinas diluar,” Jadi kasus berawal itu tanggal 3 november 2022 di ruang operasi yang saat itu Mahasiswi Kedokteran sedang magang namun pihak rumah sakit sampai saat ini masih menginvestigasi kasusnya seperti apa,” katanya.

(Novalino)