SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tim GUNJO Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pelaku berinisial IG pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Setelah menerima laporan, Tim GUNJO Polres Bungo segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melapor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang ke Polres Bungo untuk melapor dan melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Apabila sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
































