SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Satlantas Polresta Kabupaten Tanjabtim melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat di Operasi Zebra tahun 2023 hari keempat.
Sebanyak 87 pelanggar diberikan penindakan dengan tilang di Operasi Zebra tahun 2023.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Agung Prasetyo, menjelaskan jumlah tersebut relatif menurun selama 4 hari pelaksanaan operasi dibandingkan dengan tahun lalu.
“Hal ini berarti jika dibandingkan dengan tahun lalu masyarakat kita lebih baik dan tertib berlalu lintas,” jelasnya, Jumat (08/09/2023).
Agung Prasetyo mengungkapkan, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dan mayoritas tidak menggunakan helm serta knalpot brong, melawan arus dan muatan yang berlebihan.
“Dengan adanya operasi zebra ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya penggunaan helm pada saat berkendara. Penggunaan helm tidak mengenal umur, sejak dini hingga lanjut usia apabila berkendara harus menggunakan helm, termasuk penumpangnya” katanya.
“Artinya, penggunaan helm tidak mengenal jarak tempuh, baik dekat maupun jauh harus pakai helm bila berkendara. Karena hal tersebut untuk kepentingan keamanan dan keselamatan kita sendiri,” jelasnya.
Agung Prasetyo juga meminta kepada supir mobil angkutan barang untuk memperhatikan kapasitas angkutan.
“Dan juga, kepada para supir mobil angkutan barang agar memperhatikan kapasitas angkutannya. Hal tersebut berpotensi menyebabkan gangguan kamseltibcar lantas, seperti patah as di tengah jalan yang akhirnya menimbulkan kemacetan. Berpotensi oleng sehingga terjadi laka lantas. Dan dapat berpotensi juga merusak jalan,” pungkasnya.
Tim Redaksi