• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Agustus 18, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

    Merdeka! Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara 17 Agustus

    Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

    Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

    Merdeka! Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara 17 Agustus

    Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

    Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Viral Pengusaha Dimerangin Katanya Ditipu Mendapatkan Proyek, Padahal Perkara Ini Masuk Dalam Delik Suap.

Beni Rustandi by Beni Rustandi
14/11/2024
in Headline
0
Viral Pengusaha Dimerangin Katanya Ditipu Mendapatkan Proyek, Padahal Perkara Ini Masuk Dalam Delik Suap.
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com – MERANGIN_Sempat viral di publik, dugaan kasus seorang pengusaha bernama Hendi Tekun dengan mantan PJ. Bupati Merangin Mukti Said yang katanya ditipu terkait janji memberikan proyek mebeler senilai 2,2 miliyar sampai kini simpang siur kejelasan nya. Kamis (14/11/24).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari keterangan (HT) kepada media yang telah menerbitkan berita, mengatakan jika saat itu dirinya dihubungi temannya Alfon Sihombing, ada proyek mebeler di Dinas Pendidikan.

READ ALSO

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Lanjut, Alfon mendapat informasi itu dari Epi salah satu kasi di Bidang SD Dinas pendidikan kabupaten Merangin, akhirnya (HT) ditemani oleh Epi dan Alfon bertemu dengan PJ Bupati Mukti Said di salah satu rumah makan di Pamenang.

Tergiur ingin mendapatkan proyek mebeler dengan nilai miliaran, akhirnya (HT) sepakat memberikan fee proyek 10% di muka, dengan nilai 100 juta rupiah, informasi nya uang itu diterima langsung oleh PJ. Bupati Merangin Mukti Said.”Keterangan Media Transsatu.id”

Berjalannya waktu, proyek mebeler yang di janjikan hanya isapan jempol, berkali-kali ditanyakan kepada Epi yang merupakan perpanjangan pj Bupati Merangin kala itu hanya bisa memberikan janji.

Berhayal tadinya dapat proyek miliaran, namun tiba-tiba Epi datang menghantarkan uang sebesar Rp. 100jt kepada HT, dan itu terbukti didalam photo yang viral, pengembalian serah terima uang dari Epi dan HT.

Merasa dirugikan sebagai pengusaha, akhirnya HT melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin, sebagai pengusaha uang nya Rp. 100jt berbulan-bulan, janjinya diberikan proyek namun tidak terbukti dan uang pun di kembalikan.”Keterangan HT di Media Transsatu.id”

Usai viral dugaan kasus pengusaha HT. beberapa bulan lalu, mantan Pj Bupati Merangin Mukti Said membantah memberikan proyek Mebeler, Mukti sempat mempertanyakan surat kontrak nya, di depan media mantan PJ Bupati Merangin itu mengklarifikasi itu tidak benar.”Keterangan Jambi Seru”

Lanjut cerita, lantas photo penyerahan uang yang sempat viral di publik antara Kasi SD Epi dengan HT tersebut uang apa, dan sampai saat ini pertanyaan ini masih bergulir di pikiran masyarakat Merangin.

Menurut HT dari keterangan media, uang tersebut telah di serahkan nya ke Polres Merangin sebagai alat bukti, namun sampai kini laporan itu masih menjadi misteri.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari kasi SD Epi kepada media ini, pihak media terus berupaya dan menggali lebih lanjut informasi dugaan uang suap tersebut.

Dari keterangan di atas, dapat kita fokuskan bahwa perkara ini masuk dalam kategori dugaan suap menyuap dalam delik hukum tindak pidan korupsi.

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyederhanakan korupsi dalam tujuh kelompok.

Antara lain menyebabkan kerugian negara, suap menyuap, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, pemerasan, perbuatan curang, dan penggelapan dalam jabatan.

Dalam terminologi hukum, suap didefinisikan sebagai “pemberian atau janji kepada seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,” demikian dikutip dalam buku Delik-Delik Korupsi karya Mahrus Ali dan Deni Setya Bagus Yuherawan.

Disebut pula, pemberi dan penerima suap sama-sama melakukan tindak korupsi. Dalam buku Sosiolog Hukum : Sesuatu Pengantar karya Dr. Baso Madiong disebutkan, suap dianggap sebagai bentuk primitif dan induk korupsi.

Beberapa contoh kasus suap untuk mendapatkan proyek di Republik Indonesia sudah banyak terjadi, para pelakupun banyak telah di jatuhkan hukuman oleh Komisi Pemberatan Korupsi (KPK). (BR)

Baca berita sebelumnya, terkait pemahaman suap dalam delik pidana di bawah ini :

Suap-Menyuap Dalam Delik Korupsi, Ini Penjelasan Singkatnya.

Tags: #VIRAL #DUGAAN #SUAP #PROYEK #MERANGIN

Related Posts

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Next Post

Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Korps Brimob Polri ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Peduli Masyarakat di Bulan Ramadan, KLHK Bagikan 2.600 Paket Sembako

Peduli Masyarakat di Bulan Ramadan, KLHK Bagikan 2.600 Paket Sembako

23/03/2024
Buron Dua Tahun, DPO Kasus Pencurian di Jambi Akhirnya Diringkus Polsek Kota Baru

Sempat Hajar Korban dengan Kayu, Perampok Rumah ASN di Jambi Ditangkap Warga

20/06/2025
Pemberlakuan Sertifikat Elektronik Tahun 2024, Untuk Semua Tanah Milik Masyarakat RI, Diterapkan di Beberapa Daerah Ini

Sekda Budhi Hartono S. Sos MT Menyambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kab. Muaro Jambi

21/07/2024
Tim Gabungan Pantau Prasarana Lalu Lintas di Jalan Nasional Jelang Nataru

Tim Gabungan Pantau Prasarana Lalu Lintas di Jalan Nasional Jelang Nataru

16/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Merdeka! Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara 17 Agustus
  • Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi
  • Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman
  • Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In