• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juli 10, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Viral Pengusaha Dimerangin Katanya Ditipu Mendapatkan Proyek, Padahal Perkara Ini Masuk Dalam Delik Suap.

Beni Rustandi by Beni Rustandi
14/11/2024
in Headline
0
Viral Pengusaha Dimerangin Katanya Ditipu Mendapatkan Proyek, Padahal Perkara Ini Masuk Dalam Delik Suap.
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com – MERANGIN_Sempat viral di publik, dugaan kasus seorang pengusaha bernama Hendi Tekun dengan mantan PJ. Bupati Merangin Mukti Said yang katanya ditipu terkait janji memberikan proyek mebeler senilai 2,2 miliyar sampai kini simpang siur kejelasan nya. Kamis (14/11/24).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari keterangan (HT) kepada media yang telah menerbitkan berita, mengatakan jika saat itu dirinya dihubungi temannya Alfon Sihombing, ada proyek mebeler di Dinas Pendidikan.

READ ALSO

Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal

Lanjut, Alfon mendapat informasi itu dari Epi salah satu kasi di Bidang SD Dinas pendidikan kabupaten Merangin, akhirnya (HT) ditemani oleh Epi dan Alfon bertemu dengan PJ Bupati Mukti Said di salah satu rumah makan di Pamenang.

Tergiur ingin mendapatkan proyek mebeler dengan nilai miliaran, akhirnya (HT) sepakat memberikan fee proyek 10% di muka, dengan nilai 100 juta rupiah, informasi nya uang itu diterima langsung oleh PJ. Bupati Merangin Mukti Said.”Keterangan Media Transsatu.id”

Berjalannya waktu, proyek mebeler yang di janjikan hanya isapan jempol, berkali-kali ditanyakan kepada Epi yang merupakan perpanjangan pj Bupati Merangin kala itu hanya bisa memberikan janji.

Berhayal tadinya dapat proyek miliaran, namun tiba-tiba Epi datang menghantarkan uang sebesar Rp. 100jt kepada HT, dan itu terbukti didalam photo yang viral, pengembalian serah terima uang dari Epi dan HT.

Merasa dirugikan sebagai pengusaha, akhirnya HT melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin, sebagai pengusaha uang nya Rp. 100jt berbulan-bulan, janjinya diberikan proyek namun tidak terbukti dan uang pun di kembalikan.”Keterangan HT di Media Transsatu.id”

Usai viral dugaan kasus pengusaha HT. beberapa bulan lalu, mantan Pj Bupati Merangin Mukti Said membantah memberikan proyek Mebeler, Mukti sempat mempertanyakan surat kontrak nya, di depan media mantan PJ Bupati Merangin itu mengklarifikasi itu tidak benar.”Keterangan Jambi Seru”

Lanjut cerita, lantas photo penyerahan uang yang sempat viral di publik antara Kasi SD Epi dengan HT tersebut uang apa, dan sampai saat ini pertanyaan ini masih bergulir di pikiran masyarakat Merangin.

Menurut HT dari keterangan media, uang tersebut telah di serahkan nya ke Polres Merangin sebagai alat bukti, namun sampai kini laporan itu masih menjadi misteri.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari kasi SD Epi kepada media ini, pihak media terus berupaya dan menggali lebih lanjut informasi dugaan uang suap tersebut.

Dari keterangan di atas, dapat kita fokuskan bahwa perkara ini masuk dalam kategori dugaan suap menyuap dalam delik hukum tindak pidan korupsi.

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyederhanakan korupsi dalam tujuh kelompok.

Antara lain menyebabkan kerugian negara, suap menyuap, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, pemerasan, perbuatan curang, dan penggelapan dalam jabatan.

Dalam terminologi hukum, suap didefinisikan sebagai “pemberian atau janji kepada seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,” demikian dikutip dalam buku Delik-Delik Korupsi karya Mahrus Ali dan Deni Setya Bagus Yuherawan.

Disebut pula, pemberi dan penerima suap sama-sama melakukan tindak korupsi. Dalam buku Sosiolog Hukum : Sesuatu Pengantar karya Dr. Baso Madiong disebutkan, suap dianggap sebagai bentuk primitif dan induk korupsi.

Beberapa contoh kasus suap untuk mendapatkan proyek di Republik Indonesia sudah banyak terjadi, para pelakupun banyak telah di jatuhkan hukuman oleh Komisi Pemberatan Korupsi (KPK). (BR)

Baca berita sebelumnya, terkait pemahaman suap dalam delik pidana di bawah ini :

Suap-Menyuap Dalam Delik Korupsi, Ini Penjelasan Singkatnya.

Tags: #VIRAL #DUGAAN #SUAP #PROYEK #MERANGIN

Related Posts

Headline

05/07/2026
Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal
Headline

Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal

05/07/2026
LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT
Headline

LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT

03/07/2026
Di Balik Laba Bank Jambi, BPK Bongkar Persoalan Layanan: ATM Minim, Uang Tunai Kerap Habis hingga Core Banking Sering Down
Headline

Di Balik Laba Bank Jambi, BPK Bongkar Persoalan Layanan: ATM Minim, Uang Tunai Kerap Habis hingga Core Banking Sering Down

30/06/2026
Kontrak Ada, Nilai Tak Ada: Hadi Prabowo S.H Perpanjangan Core Banking Bank Jambi Layak Diaudit Lebih Mendalam
Headline

Kontrak Ada, Nilai Tak Ada: Hadi Prabowo S.H Perpanjangan Core Banking Bank Jambi Layak Diaudit Lebih Mendalam

30/06/2026
Mengulas PT. Profil Fortress Data Services (FDS), Perusahaan Teknologi Penyedia Core Banking Bank 9 Jambi
Headline

Mengulas PT. Profil Fortress Data Services (FDS), Perusahaan Teknologi Penyedia Core Banking Bank 9 Jambi

29/06/2026
Next Post

Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Korps Brimob Polri ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD

09/10/2023
Danrem 042/Gapu Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Periode 1 April 2025

Diserang Ulat Bulu, Siswa TK Pembina Sarolangun Diliburkan

09/04/2025

Usai Tanam Padi, Gubernur Jambi dan Bupati Bungo Lanjut Panen Cabai

31/05/2024
Capaian Progresif, Pembangunan Fisik DAK 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Sudah 90 Persen

Capaian Progresif, Pembangunan Fisik DAK 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Sudah 90 Persen

21/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura
  • Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental
  • Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar
  • Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In