SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dua anggota Polda Jambi berinisial Briptu MD dan Bripda Y diamankan setelah terlibat kasus penipuan penerimaan Polri tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Darno, dan Kasubbid Penmas Junaidi Sya’ban bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, saat ini sedang menangani kasus tersebut.
“Keduanya sudah diamankan di Bid Propam Polda Jambi,” katanya, Kamis (6/8/2026).
Sejauh ini kata Kombes Pol Erlan Munaji, penyelidikan masih terus dilakukan terhadap pada terduga pelaku tersebut.
Kata Kombes Pol Erlan Munaji, Bid Propam Polda Jambi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
Dia juga meminta masyarakat yang merasa tertipu, untuk melapor ke Polda Jambi.



























