SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Polres Batanghari mengamankan 4 truk angkutan batubara lantaran nekat beroperasi disaat pemberhentian sementara oleh Ditlantas Polda Jambi.
Pemberhentian sementara yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi karena ada perbaikan jalan di Jalan Lintas Sumatera, Muara Bulian – Tembesi, Kabupaten Batanghari, tepatnya di Kelurahan Sridadi.
Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batu bara sudah dimulai sejak 8 November 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batanghari, Ipda Arisman mengatakan, selama pemberhentian sementara, pihaknya mendapatkan 4 angkutan batu bara yang melanggar.
“Pelanggaran untuk batu bara ini, sudah ada 4 angkutan batu bara,” sebutnya, Jumat, (10/11/2023).
“4 angkutan batu bara tersebut diamankan saat jalan,” sambungnya.
Saat ini, keempat angkutan batu bara tersebut diamankan di Mapolres Batanghari dan sopir angkutan batu bara dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Batanghari.
Tim Redaksi