SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerima sertifikat aset dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI), Kamis (24/08/2023).

Penyerahan Sertifikan ini dilakukan di Komplek Percandian Muaro Jambi.

Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR atau BPN RI Hadi Tjahjanto.

Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat dalam program PTSL kepada masyarakat.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membenarkan bahwa Pemkot Jambi menerima beberapa sertifikat aset dari Kementerian ATR atau BPN RI.

“Ada beberapa aset yang kita terima,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, aset yang diterima ini tentu bermanfaat.

“Ini tentunya sangat bermanfaat sekali untuk kita,” katanya.