SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Operasi angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari diberhentikan mulai hari ini, Kamis (16/5/2024).
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakkum) Provinsi Jambi dan berlaku hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah.
Pengumuman ditujukan kepada pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang batu bara (PPTB), Pemilik TUKS serta pelaku usaha kapal tongkang.
Dalam keterangan resmi tertulisnya, Johansyah menyatakan penghentian lantaran sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden ponton menabrak tiang pengaman (fender) Jembatan Aur Duri I yang terjadi Senin (13/5/2024) lalu.
“Ia benar kita telah buat pengumuman kepada 4 pihak tersebut,” katanya, Kamis (16/5/2024).
Dalam keterangan itu, Johansyah menjelaskan waktu penghentian angkutan jalur Sungai mulai pada Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur Sungai batanghari,dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan,” jelasnya.
“Bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku, diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari Minggu (19/5/2024) pukul 00.00 WIB,” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris memimpin Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas angkutan batubara melalui Sungai di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, pada Selasa (14/5/2024).
Gubernur Al Haris meminta kepada pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Aur Duri/Batanghari I sehingga menyebabkan kerusakan Fender.
“Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender jembatan kita (jembatan Batanghari I) beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka yang menabrak tersebut dengan memperbaiki yang rusak,” ujarnya.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batubara.
“Kita dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kita mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batubara kita yang berproses,” tegasnya.
“Maka dari itu kita tidak ingin ada insiden di darat yang luar biasa juga banyaknya terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian sehingga kita mencoba jalur sungai yang mana sejauh ini berjalan dengan baik sebetulnya, hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan,” pungkasnya.
Tim Redaksi