• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Agustus 18, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Hari Sabtu-Minggu, Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Simak Syarat-Caranya!

Admin 1 by Admin 1
25/07/2024
in Headline
0
Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Hari Sabtu-Minggu, Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Simak Syarat-Caranya!
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum jatuh tempo merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor.

Hal tersebut bertujuan agar kendaraan bermotor tidak dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan.

READ ALSO

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Seringkali masyarakat tidak bisa melakukan perpanjangan STNK di Samsat ketika hari Senin-Jumat karena bekerja atau kesibukan lain.

Namun tak perlu khawatir, perpanjangan STNK bisa dilakukan saat akhir pekan atau weekend di hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Prianggo Parlindungan Malau.

Melansir dari Kompas.com, Kamis (25/7/2024) Menurut Prianggo, perpanjangan STNK saat akhir pekan atau hari libur nasional bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Kecuali pada saat maintenance sistem, akhir tahun (rekonsiliasi), dan pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelum melakukan perpanjangan STNK melalui aplikasi Signal, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.

Berikut syarat perpanjangan STNK saat akhir pekan atau hari libur nasional:

– Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB)

– STNK asli

– Nomor registrasi kendaraan bermotor.

Kemudian berikut cara perpanjangan STNK saat akhir pekan atau hari libur nasional:

1. Unduh Signal melalui App Store atau Google Play Store

2. Masuk ke aplikasi

3. Masukan data-data pribadi, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor ponsel, masukan kata sandi, dan ulangi kata sandi

4. Selanjutnya masukkan foto KTP

5. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto

6. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS

7. Tunggu sampai registrasi berhasil

8. Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan

9. Jika akun Signal sudah dibuat, pilih menu tambah kendaraan bermotor.

10. Pilih kendaraan atas nama sendiri

11. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor

12. Masukan lima digit terakhir nomor rangka mesin

13. Jika dokumen berhasil ditambahkan akan muncul peringatan

14. Lakukan konfirmasi data

15. Lakukan pembayaran

Selain itu, perpanjangan STNK saat akhir pekan atau hari libur nasional juga bisa dilakukan atas nama orang lain.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.

3. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pada kolom NRKB.

4. Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin.

5. Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP.

6. Setelah semua kolom terisi maka klik tombol “Lanjut”.

7. Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

8. Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia.

Perlu diketahui perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.

Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).

Setelah proses perpanjangan dilakukan, pemohon harus menyelesaikan pembayaran dengan cara berikut:

1. Klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”

2. Klik “Lanjut” untuk membuat kode pembayaran

3. Pilih salah satu bank yang diinginkan

4. Klik “Lanjut”

5. Ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan dan klik “Lanjut”

6. Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih atau datang langsung ke teller bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Related Posts

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Next Post
Seorang Remaja Hanyut di Sungai Batang Merangin Hingga Kini Belum Ditemukan

Seorang Remaja Hanyut di Sungai Batang Merangin Hingga Kini Belum Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Mobil Toyota Calya Tabrak Pengendara Motor di Mendalo

Pj Bupati Merangin Buka 27 Cabang Lomba Pramuka Tahun 2024

02/10/2024
Misteri Kematian Mahasiswi Terungkap Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi di Kota Sungai Penuh

Misteri Kematian Mahasiswi Terungkap Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi di Kota Sungai Penuh

11/12/2023
Cegah Karhutla Selama Musim Kemarau di Jambi, Pemerintah Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Cegah Karhutla Selama Musim Kemarau di Jambi, Pemerintah Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

22/06/2024
Kobaran Api Hanguskan 2 Rumah Warga Dusun Rantau Panjang

Kobaran Api Hanguskan 2 Rumah Warga Dusun Rantau Panjang

01/07/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman
  • Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis
  • Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy
  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In