SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Puluhan angkutan barang bermuatan lebih ditilang dalam operasi simpatik Unit Pengujian Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Merlung di Kabupaten Muaro Jambi.
Tepatnya 35 angkutan didapati melanggar ketentuan aturan kelengkapan (KIR) dan Over Dimensi Over Load (Odol).
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf turun langsung mengomandoi anak buahnya mengatur angkutan barang masuk di Jembatan timbang.
Pengawasan yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini sudah mendapati 35 pelanggaran.
“Selama dua jam saja sudah 35 pelanggaran yang kami buatan tilang, kesalahannya paling banyak adalah tidak ada KIR (surat pemeriksaan berkala),” ucapnya, Senin (19/8/2024).
“Selain pelanggaran KIR juga ditemukan pelanggaran kelebihan muatan namun untuk kelebihan ukuran sejauh ini belum ditemukan,” sebutnya.
Benny menambahkan operasi simpatik ini tujuannya untuk memotret kendaraan barang yang ada di Jambi, agar dapat diambil langkah kebijakan pimpinan kedepan.


























