SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Viral, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemerintah Provinsi Jambi terhadap seorang siswa SMP di Kota Jambi mencuri perhatian publik.
Untuk memastikan keadilan, ibu korban menunjuk pengacara ternama H. Dodi Sularso, SH, MH dari D’Raja Law Firm yang berkantor di Jakarta Selatan, untuk mengawal jalannya kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Dodi menegaskan bahwa ia akan berjuang agar pelaku yang berinisial RC dihukum dengan seberat-beratnya.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Pelaku yang sudah merusak masa depan anak ini harus dihukum seberatnya. Kasus ini harus diteruskan, tidak boleh ada toleransi,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Dodi menegaskan bahwa tidak ada jalan untuk perdamaian dalam kasus ini. Menurutnya, jika kasus ini dihentikan, akan membuka celah bagi terjadinya tindak kekerasan serupa di masa depan.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mengawal hingga proses hukum selesai dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas.
Baca juga Anak SMP di Jambi Diduga Alami Pelecehan saat Diajak Naik Mobil Pria Berseragam ASN