• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Penyidik Kejari Tebo, Serahkan TSK Ke Penuntut Umum : Waka II DPRD Tebo Jadi Tahanan Kota

Redaksi by Redaksi
24/03/2021
in Headline
0
Penyidik Kejari Tebo, Serahkan TSK Ke Penuntut Umum : Waka II DPRD Tebo Jadi Tahanan Kota
0
SHARES
22
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com (Tebo) Sejumlah masa yang sempat protes, atas proses penegakan Hukum dan penetapan Tersangka Syamsu Rizal Wakil Ketua II DPRD Tebo, akhirnya berbuah manis. Usai melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di depan gedung Adhy Yhaksa Kejaksaan Tinggi Jambi pada (05/02/21).

Akhirnya, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo menetapkan Wakil Ketua II DPDR Tebo sebagai Tahanan Kota pada Rabu (24/03/21)

READ ALSO

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

Untuk diketahui, demo yang dilakukan sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Tegakkan Keadilan(ATK).

Amri S.Pd, Kordinator lapangan Mengatakan “bahwa aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, bertujuan meminta Kejati jambi memerintahkan Kejaksaan Negeri Tebo segera Tangkap, Tahan, dan Adili Syamsu Rizal Wakil Ketua II DPRD Tebo, dan Ketua DPC Demokrat, yang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tebo sejak tanggal (18/01/21)” .

Diketahui Penyidik kejaksaan negeri Tebo telah menyerahkan TSK, kepada penuntut umum kejasaan negeri tebo pada, Rabu (24/03/20).

Dalam keterangan pers yang disampaikan didepan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Imran Yusuf S.H, melalui Yoyok Adi Saputra S.H Kasi Pidana Umum bersama jajaran Kejaksaan Negeri Tebo mengatakan “Bahwa setelah diserahkan kepada penutut umum, tersangka Syamsu Rizal langsung ditetapkan sebagai tahanan kota, dengan pertimbangan kalau tersangka bersifat koorperatif”.

Imbuh yoyok “Tersangka kita tetapkan sebagai tahanan kota . Artinya disini di Kabupaten Tebo,”

Bahkan dihadapan awak media Yoyok beserta jajaran kejaksaan negeri tebo menegaskan, “Jika nanti tersangka diketahui keluar kota, atau meninggakkan kabupaten Tebo, maka penuntut umum dapat merubah status tahanannya”

Dirinya juga Menghimbau kepada awak media untuk untuk sama – sama mengawasi tersangka “Apabila, ada yang megetahui bahwa Tersangka keluar kota, segera adukan kepada kami, pasalnya tersangka tidak boleh meninggakan kabupaten tebo tanpa adanya izin dari kami. apabila itu terjadi kita bisa langsung lakukan tindakan dan segera merubah status tahanannya”.

Untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya kini telah menyerahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum atas pelanggaran Pasal 82 ayat 1 huruf B, UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pembebrantasan perusakan hutan JO pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Tutup yoyok

Related Posts

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
Headline

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

18/08/2025
RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Next Post

Diduga PT. MPG Garap Kawasan Hutan Produksi Jadi Kebun Sawit : LSM MAPPAN Geruduk Kantor DPRD Prov Jambi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Zikir Ziarah Kubur “Ratib Saman” Tradisi Turun-temurun Masyarakat Kerinci

Jalan Utama Amblas, Masyarakat Kerinci Bahu-membahu Buat Jalan Alternatif

13/04/2024
Gubernur Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Sapi Gowor Pemberian Presiden RI Akan Disembelih di Masjid Darussalam

02/06/2025
Pemkab Tanjab Timur Akan Buka Seleksi PPPK, Isi Formasi Kosong Tahun Lalu

Pemkab Tanjab Timur Akan Buka Seleksi PPPK, Isi Formasi Kosong Tahun Lalu

05/05/2025
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Jambi

Menyambut HUT Bhayangkara ke 79 Jajaran Polres Bungo Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Al-Kautsar Mapolres Bungo

19/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan
  • Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In