SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Fraksi-fraksi Partai atas dukungannya. Urgensi keberadaan Perda RT/RW merupakan legalitas bagi daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi yang digunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan di Daerah yang tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan fungsi lindung dan budidaya,” ujar Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, SP.
“Kita perlu menyegerakan revisi RT/RW yang berlaku saat ini, mengingat banyak sekali dinamika Pembangunan dan kaidah-kaidah hukum yang berkembang saat ini. Terkait dengan tujuan tersebut, implementasinya dalam muatan rencana tata ruang secara lebih rinci dapat didiskusikan pada rapat pembahasan selanjutnya,” lanjutnya.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan Apresiasi atas Dukungan, saran dan masukan Rekan-rekan Fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas Ranperda RT/RW Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045,” pungkasnya.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Batang Hari, para Kepala OPD, para Camat Lingkup Kabupaten Batanghari serta tamu undangan lainnya.
































