• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Mei 25, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polres Tebo Gelar Olahraga Bersama, Jaga Kebugaran dan Soliditas Personel

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polda Jambi Gelar Uji Kompetensi Jasmani Calon Taruna Akpol Panda Jambi Tahun 2026

    Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI di Kampus, Perkuat Perlindungan Inovasi Akademik

    Konsep Otomatis

    Wujudkan Kemenkum Sehat, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polres Tebo Gelar Olahraga Bersama, Jaga Kebugaran dan Soliditas Personel

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polda Jambi Gelar Uji Kompetensi Jasmani Calon Taruna Akpol Panda Jambi Tahun 2026

    Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI di Kampus, Perkuat Perlindungan Inovasi Akademik

    Konsep Otomatis

    Wujudkan Kemenkum Sehat, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Pencemaran Lingkungan Hidup di Riau Segera Disidangkan

Admin 1 by Admin 1
06/03/2023
in Headline
0
Dua Tersangka Pencemaran Lingkungan Hidup di Riau Segera Disidangkan
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) KLHK bersama Jaksa Kejaksaan RI menyerahkan 2 (dua) tersangka pencemaran lingkungan hidup di Bengkalis, Riau beserta barang bukti pada Senin, 06 Maret 2023. Penyerahan dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung RI.

Tersangka kasus pencemaran ini atas nama AN (40) selaku General Manager PT. SIPP yang beralamat di Kelurahan Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan EK (33) selaku Direktur PT. SIPP yang beralamat di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

READ ALSO

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

Penyidik Gakkum KLHK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap tersangka AN (40) pada 18 Mei 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sedangkan tersangka EK (33) ditahan pada 21 September 2022 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

PT. SIPP merupakan pabrik kelapa sawit (crude palm oil) yang berlokasi di KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Perusahaan tersebut dilaporkan telah melakukan pencemaran lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan rangkaian kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan serta penyidikan, diperoleh fakta bahwa perusahaan tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan hidup berupa dumping limbah dengan melakukan pembuangan limbah secara langsung (by pass) dan pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). Selain itu, ditemukan juga perusahaan tidak memiliki perizinan pengelolaan limbah dan limbah B3.

Sebelumnya, PT. SIPP telah dikenakan sanksi administratif oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, namun tidak patuh. Selain itu, juga diketahui fakta bahwa IPAL PT. SIPP pernah mengalami kerusakan sebanyak dua kali. Berdasarkan hasil analisa sampel laboratorium diketahui bahwa air sungai tersebut telah tercemar, maka tersangka ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

Atas tindakannya, pelaku akan disangkakan melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 104 jo Pasal 116 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Ancaman bagi yang melanggar Pasal 98 berupa pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dengan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) dan/atau Pasal 104 berupa ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dengan denda paling banyak Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah),” jelas Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku dilakukan akibat PT. SIPP telah melakukan banyak pelanggaran dalam pengelolaan lingkungan hidup. PT. SIPP juga tidak patuh dalam memenuhi kewajiban-kewajiban sanksi administratif serta melakukan dumping limbah secara langsung ke lingkungan.

“Perusahaan tersebut tidak hanya melanggar perizinan, akan tetapi juga diduga telah melakukan tindakan pidana lingkungan. Saya sudah meminta penyidik untuk mendalami dugaan kejahatan korporasi PT. SIPP agar dapat dikenakan pidana tambahan untuk pemulihan lingkungan dan perampasan keuntungan.

Kami konsisten untuk menindak perusahaan yang tidak patuh dan mencemari lingkungan. Komitmen KLHK jelas bahwa kami tidak akan berhenti untuk menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” tegas Rasio.

Penindakan tegas yang dilakukan oleh Gakkum LHK ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha untuk bertanggung jawab dan memperhatikan pengelolaan lingkungan dalam usaha/kegiatannya.

Related Posts

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Konsep Otomatis
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
BPK Soroti Pertanggungjawaban Belanja Badan Adhoc KPU Tanjung Jabung Timur
Headline

BPK Soroti Pertanggungjawaban Belanja Badan Adhoc KPU Tanjung Jabung Timur

19/05/2026
154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar
Headline

154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar

19/05/2026
Next Post
Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH. Meninjau Pembangunan Jembatan Sungai Kandang

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH. Meninjau Pembangunan Jembatan Sungai Kandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Sat Narkoba Polres Batanghari Amankan Pengguna Sabu

Satgas Relawan Kawal Pilkada Bersih 2024 Gelar Konferensi Pers

06/08/2024
Kejari Jambi Tuntut Dedi Susanto Als Tek Hui Penjara 12 Tahun dan Mafi Abidin 10 Tahun

Jelang HUT RI ke-80 Tahun 2025 Personil Anggota Polres Muaro Jambi Melaksanakan Kegiatan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih Kepada Para Pengendara Bermotor R2 dan R4

06/08/2025
Ketua KNPI Provinsi Jambi Iqbal Linus, Mendaftar Ke DPC Partai Demokrat Untuk Maju PILWAKO.

Ketua KNPI Provinsi Jambi Iqbal Linus, Mendaftar Ke DPC Partai Demokrat Untuk Maju PILWAKO.

19/04/2024
Jadi Narasumber, Gubernur Al Haris Ajak Siswa Gali Jati Diri Cintai NKRI

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

24/07/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • KONAMI Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur Rp780 Juta ke Polres
  • GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
  • Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut
  • Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In