• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Oktober 14, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Pencemaran Lingkungan Hidup di Riau Segera Disidangkan

Admin 1 by Admin 1
06/03/2023
in Headline
0
Dua Tersangka Pencemaran Lingkungan Hidup di Riau Segera Disidangkan
0
SHARES
10
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) KLHK bersama Jaksa Kejaksaan RI menyerahkan 2 (dua) tersangka pencemaran lingkungan hidup di Bengkalis, Riau beserta barang bukti pada Senin, 06 Maret 2023. Penyerahan dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung RI.

Tersangka kasus pencemaran ini atas nama AN (40) selaku General Manager PT. SIPP yang beralamat di Kelurahan Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan EK (33) selaku Direktur PT. SIPP yang beralamat di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

READ ALSO

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

Penyidik Gakkum KLHK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap tersangka AN (40) pada 18 Mei 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sedangkan tersangka EK (33) ditahan pada 21 September 2022 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

PT. SIPP merupakan pabrik kelapa sawit (crude palm oil) yang berlokasi di KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Perusahaan tersebut dilaporkan telah melakukan pencemaran lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan rangkaian kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan serta penyidikan, diperoleh fakta bahwa perusahaan tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan hidup berupa dumping limbah dengan melakukan pembuangan limbah secara langsung (by pass) dan pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). Selain itu, ditemukan juga perusahaan tidak memiliki perizinan pengelolaan limbah dan limbah B3.

Sebelumnya, PT. SIPP telah dikenakan sanksi administratif oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, namun tidak patuh. Selain itu, juga diketahui fakta bahwa IPAL PT. SIPP pernah mengalami kerusakan sebanyak dua kali. Berdasarkan hasil analisa sampel laboratorium diketahui bahwa air sungai tersebut telah tercemar, maka tersangka ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

Atas tindakannya, pelaku akan disangkakan melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 104 jo Pasal 116 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Ancaman bagi yang melanggar Pasal 98 berupa pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dengan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) dan/atau Pasal 104 berupa ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dengan denda paling banyak Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah),” jelas Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku dilakukan akibat PT. SIPP telah melakukan banyak pelanggaran dalam pengelolaan lingkungan hidup. PT. SIPP juga tidak patuh dalam memenuhi kewajiban-kewajiban sanksi administratif serta melakukan dumping limbah secara langsung ke lingkungan.

“Perusahaan tersebut tidak hanya melanggar perizinan, akan tetapi juga diduga telah melakukan tindakan pidana lingkungan. Saya sudah meminta penyidik untuk mendalami dugaan kejahatan korporasi PT. SIPP agar dapat dikenakan pidana tambahan untuk pemulihan lingkungan dan perampasan keuntungan.

Kami konsisten untuk menindak perusahaan yang tidak patuh dan mencemari lingkungan. Komitmen KLHK jelas bahwa kami tidak akan berhenti untuk menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” tegas Rasio.

Penindakan tegas yang dilakukan oleh Gakkum LHK ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha untuk bertanggung jawab dan memperhatikan pengelolaan lingkungan dalam usaha/kegiatannya.

Related Posts

Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Headline

Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

08/10/2026
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata

08/10/2026
Headline

Sebelum Suntik Modal Rp47,5 Miliar, Pemkab Merangin Harus Bereskan Aset Sejak 2011

07/10/2026
Next Post
Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH. Meninjau Pembangunan Jembatan Sungai Kandang

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH. Meninjau Pembangunan Jembatan Sungai Kandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Wagub Sani Dampingi Mendikdasmen Resmikan BLUD SMK Negeri dan Serahkan CSR untuk SLB

Wagub Sani Dampingi Mendikdasmen Resmikan BLUD SMK Negeri dan Serahkan CSR untuk SLB

25/07/2025

Komisi III DPRD Sungai Penuh Kecewa, Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Lagi

30/04/2024
Gubernur Jambi Terima Penghargaan dari Densus 88

Jelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Muaro Jambi Targetkan 1.700 Perekaman e-KTP

13/05/2024
Polres Tebo Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Terkait Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Sejumlah Santri di Pondok Pesantren Raudhatul Falah

Polres Tebo Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Terkait Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Sejumlah Santri di Pondok Pesantren Raudhatul Falah

08/06/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Menelusuri Janji Transfer Abdullah AZ alias Acok: Uang Tak Kunjung Dikirim, Hukuman Tuhan Menanti
  • PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA
  • Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
  • Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In