• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juli 4, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

    Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Pengedar Narkoba di Bakung Jaya Beserta BB 1,8 Kg Sabu dan 152 Butir Pil Ekstasi

    Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

    Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

    Dishub Sarolangun Razia Sejumlah Truk Batu Bara yang Parkir Sembarangan

    Kapolda Jambi Hadiri Grand Opening Yonex Sport Center, Dorong Masyarakat Semakin Gemar Berolahraga

    3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki

    Tanah Milik Pemkab Merangin Kebobolan Dijarah Penambang Emas Ilegal

    3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki

    Dishub Sarolangun Razia Sejumlah Truk Batu Bara yang Parkir Sembarangan

    Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel Periode 1 Juli 2026

    3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

    Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Pengedar Narkoba di Bakung Jaya Beserta BB 1,8 Kg Sabu dan 152 Butir Pil Ekstasi

    Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

    Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

    Dishub Sarolangun Razia Sejumlah Truk Batu Bara yang Parkir Sembarangan

    Kapolda Jambi Hadiri Grand Opening Yonex Sport Center, Dorong Masyarakat Semakin Gemar Berolahraga

    3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki

    Tanah Milik Pemkab Merangin Kebobolan Dijarah Penambang Emas Ilegal

    3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki

    Dishub Sarolangun Razia Sejumlah Truk Batu Bara yang Parkir Sembarangan

    Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel Periode 1 Juli 2026

    3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Pengadilan Negeri Jambi Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 58 Kg Sabu

Admin 1 by Admin 1
02/07/2026
in News
0
Pengadilan Negeri Jambi Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 58 Kg Sabu
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 2 Juli 2026, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm.) dalam perkara tindak pidana narkotika 58 kilogram sabu.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Irse Yanda Perima, S.H., dengan anggota majelis Hendrawan Nainggolan, S.H., dan Azhari Prianda Ginting, S.H.

READ ALSO

Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Pengedar Narkoba di Bakung Jaya Beserta BB 1,8 Kg Sabu dan 152 Butir Pil Ekstasi

Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika, yaitu menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Atas perbuatannya tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama seumur hidup kepada masing-masing terdakwa.
Sebelumnya, pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi telah menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti yang diajukan, serta keterangan para saksi yang dihadirkan selama proses pemeriksaan perkara. Majelis Hakim menilai seluruh unsur tindak pidana sebagaimana yang didakwakan telah terpenuhi secara hukum.
Dalam perkara ini, barang bukti yang diajukan di persidangan berupa 58 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 58.211,77 gram atau lebih dari 58 kilogram.
Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa unit telepon genggam berbagai merek, satu buah koper berwarna biru-hijau, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas para terdakwa, yaitu satu unit Toyota Fortuner warna putih dan satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam beserta dokumen kendaraan terkait.

Barang bukti kendaraan tersebut diketahui juga dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M. Ramadhan alias Alung.
Majelis Hakim juga membebankan biaya perkara kepada Negara.
Kedua Terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu:
Kesatu, Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana;
Atau Kedua, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim menilai terdapat keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berpotensi merusak generasi muda.

Menanggapi putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya serta kepada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi untuk menyatakan sikap menerima, pikir-pikir, atau mengajukan upaya hukum dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak putusan dibacakan.
Saat ini, kedua terdakwa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Novalino

Related Posts

Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan
News

Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Pengedar Narkoba di Bakung Jaya Beserta BB 1,8 Kg Sabu dan 152 Butir Pil Ekstasi

03/07/2026
Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan
News

Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan

03/07/2026
Dishub Sarolangun Razia Sejumlah Truk Batu Bara yang Parkir Sembarangan
News

Kapolda Jambi Hadiri Grand Opening Yonex Sport Center, Dorong Masyarakat Semakin Gemar Berolahraga

03/07/2026
3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki
News

Tanah Milik Pemkab Merangin Kebobolan Dijarah Penambang Emas Ilegal

03/07/2026
3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki
News

Dishub Sarolangun Razia Sejumlah Truk Batu Bara yang Parkir Sembarangan

03/07/2026
Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel Periode 1 Juli 2026
News

3 Kasus Pembunuhan di Jambi Belum Juga Terungkap, Polisi Komitmen Terus Selidiki

03/07/2026
Next Post
LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT

LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Mentan SYL Dorong Pengembangan Integrated Farming di Bogor

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Kementan Dilakukan Terbuka dan Kompetitif

20/01/2023
Upacara HUT Provinsi Jambi, Wagub Sani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jambi Tertinggi ke-3 Se-Sumatera

Upacara HUT Provinsi Jambi, Wagub Sani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jambi Tertinggi ke-3 Se-Sumatera

06/01/2024
Warga Jerambah Bolong Dukung Penuh Langkah Wali Kota Jambi Berantas Geng Motor

Warga Jerambah Bolong Dukung Penuh Langkah Wali Kota Jambi Berantas Geng Motor

03/11/2025
Desa Telentam Sembelih 5 Ekor Kerbau Jelang Ramadhan.

Desa Telentam Sembelih 5 Ekor Kerbau Jelang Ramadhan.

19/03/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Pengedar Narkoba di Bakung Jaya Beserta BB 1,8 Kg Sabu dan 152 Butir Pil Ekstasi
  • Wali Kota Jambi Tanam Pohon Kenangan di Taman Cadika Hutan Kota Medan
  • Kapolda Jambi Hadiri Grand Opening Yonex Sport Center, Dorong Masyarakat Semakin Gemar Berolahraga
  • Tanah Milik Pemkab Merangin Kebobolan Dijarah Penambang Emas Ilegal
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In